Cipayung Plus se Indonesia, Hari Ini Aksi Serentak Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Beredarnya surat seruan aksi serentak Cipayung Plus se-Indonesia Menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Surat tersebut ditanda tangani dan di stempel oleh Ketum DPP IMM Naji Prasetyo, Ketua Presidium PP PMKRI Benidiktus Papa, Ketua Umum PB HMI Arya Kharisma Hardy, Ketua Umum PB PMII Agus Herlambang, Plt Ketua Umum KAMMI Susanto Triyogo, Ketua Presidium KMHDI I Kadek Andre Nuaba, Korneles Galanjinjinay, Ketua EN LMND Muhammad Asrul, Ketua Umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi dan Ketua Umum HIKMABUDI, Aris Sutrisno.

Oleh karena itu, Cipayung Plus Nasional sebagai organisasi  pergerakan yang selalu konsisten pada perjuangan rakyat menyerukan menyerukan kepada seluruh kader se Indonesia untuk melakukan aksi bersama serentak menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).

Cipayung Plus se Indonesia, Hari Ini Aksi Serentak Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (2)
Surat seruan aksi Cipayung Plus Nasional

“Sudah sejak semula Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ditolak keberadaannya oleh masyarakat. Mengingat beberapa poin tertentu bertentangan dengan semangat konstitusi (UU tahun 1945. Rancangan Undang-Undang ini syarat dengan kepentingan pemodal yang tidak mengakomodir, memperhatikan keberlangsungan lingkungan, kesejahteraan buruh, dan pengelolaan sumber daya alam yang baik,” isi seruan tersebut.

Penolakan yang sudah berlangsung lama yang dilakukan banyak kalangan ternyata tidak digubris oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bahkan di tengah kegamangan bangsa mengetaskan pandemic Covid-19, Pemerintah dan DPR yang pada hari Senin, 5 Oktober 2020 memaksakan RUU ini untuk disahkan menjadi UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa menyertai perjuangan kita,” tutup surat seruan aksi itu. Berita Jakarta, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini