PP Diminta Bebas Narkoba, Untuk Pejabat, Bupati Zahir Malah Angkat Eks Narkoba

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batu Bara – Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Batubara, Zahir mengatakan seluruh kader PP di kabupaten Batubara harus bebas dari narkoba.

Sebagai Bupati di daerah itu, Zahir berencana memperdayakan kader Pemuda Pancasila sebagai relawan anti narkoba di seluruh desa.

Hal itu ditegaskan Zahir saat menghadiri acara pelantikan pengurus MPC PP Batubara periode 2019–2023, di Lapangan Sepakbola, Indrapura, Rabu (26/2/2020).

“Saya minta kepada Ketua MPC PP Batubara untuk memberikan nama anggota kepada setiap kepala desa, agar nanti diterbitkan SK sebagai relawan anti narkoba,” kata Zahir.

Zahir menyebut tahun ini telah menganggarkan dana insentif bagi setiap relawan anti narkoba, satu relawan satu desa dan satu desa akan mendapatkan dana intensif sebesar Rp 150 ribu.

“Insentif itu sebagai bentuk tanda jasa kepada setiap para relawan anti narkoba. Satu orang relawan untuk satu desa,” ujarnya.

Sebelumnya pada 21 Februari 2020 lalu, Zahir mengangkat Arif Hanafiah bekas narapidana Narkoba jadi pejabat Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Batu Bara.

Diberitakan sebelumnya, Arif Hanafiah adalah bekas mantan narapidana kasus narkoba yang dihukum setahun penjara karena menyalahgunakan narkotika golongan I seberat 0,20 gram.

Arif Hanafiah saat itu masih menjabat Lurah Bulian, Kota Tebing Tinggi pada tahun 2014 silam.

Dia ditangkap oleh Polres Tebing Tinggi karena kedapatan membawa paket sabu-sabu seberat 0,20 gram kepada pujaan hatinya Maya yang kala itu sedang mendekam dalam tahanan Polres Kota Tebing Tinggi.

Saat itu kepada Polisi Arif Hanafiah mengaku mengantarkan sabu-sabu seberat 0,20 gram itu kepada maya di ruangan tahanan Polres Tebing Tinggi karena tak tahan menahan rindu dengan pujaan hatinya.

Tapi sial, aksi Arif tersebut diketahui petugas. Alhasil, Arif Hanafiah pun ditangkap polisi dan dijebloskan ke dalam penjara.

Oleh Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli berdasarkan putusan nomor 518/Pid.Sus/2014/PN TBT, Arif Hanafiah divonis setahun penjara pada 26 November 2014.

Pada tahun 2015, Arif dibebaskan dan kembali bertugas sebagai PNS biasa di Pemko Tebing Tinggi.

Karir Arif Hanafiah kemudian melonjak pada 23 Mei 2018.

Oleh PJS Bupati Batu Bara Faisal Hasrimy pada 23 Mei 2018, Arif dipromosikan menjabat Camat Laut Tador.

Sebelum jadi Camat, Arif Hanafiah menjabat sebagai ajudan PJS Bupati Batu Bara Faisal Hasrimy di masa Pilkada Batu Bara 2018.

Selanjutnya pada tanggal 21 Februari 2020, Bupati Batu Bara Zahir melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Batu Bara Sakti Alam Siregar melantik 37 pejabat.

Dari 37 nama pejabat eselon yang dilantik tersebut, nama Arif Hanafiah masuk ke dalam daftar pejabat Eselon III-A.

Arif lantas mendapat jatah jabatan sebagai Kabag Tata Pemerintahan di Sekretariat Daerah Batu Bara.

Padahal, pada tanggal 13 September 2019, Bupati Batu Bara Zahir sempat mengatakan peredaran narkoba sangat berbahaya bagi generasi muda.

“Makanya perlu komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba,” kata Bupati.

Selanjutnya pada 10 Oktober 2019, Bupati Zahir kembali mencanangkan Gerakan Anti Narkoba di seluruh Pemerintahan Desa-desa di Batu Bara bersamaan dengan penandatanganan MoU antara Pemkab dengan BNN.

Dalam arahanya, Bupati Zahir menegaskan persoalan narkoba sudah menjadi masalah pelik yang harus diperangi karena narkoba sudah merusak masyarakat.

Dalam kasus ini, keputusan Bupati Batu Bara mengangkat pejabat dari Eks Napi Narkoba itu dituduh oleh sejumlah pihak bahwa Bupati tak pernah konsisten ingin memberantas Narkoba.

Anggota DPRD Batu Bara dari Partai PKS, Ahmad Muktas mengatakan pernyataan Bupati Zahir tersebut tidak konsisten dengan cerminan pemerintahan yang saat ini dipimpinnya, karna mengangkat PNS Eks Napi Narkoba menjadi pejabat struktural.

Ahmad Muktas kemudian menyayangkan sikap Bupati Batu Bara Zahir yang telah menempatkan Arif Hanafiah Eks Napi Narkoba itu sebagai pejabat di Pemerintah Batu Bara.

Menurutnya, Pegawai negeri sipil (PNS) sebagai abdi negara seharusnya dapat menjadi teladan bagi masyarakat.

“Bagimana bisa (Arif Hanafiah) menjadi teladan sementara pejabatnya eks Napi Narkoba,” ujar Ahmad Muktas.

Politikus partai PKS ini kemudian mengingatkan Bupati Batu Bara, melantik seorang eks narapidana Narkoba menjadi pejabat akan membuat masyarakat krisis kepercayaan terhadap pemerintah.

“Keputusan Bupati mengangkat eks napi narkoba menjadi pejabat itu pasti akan membuat krisis kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Zahir-Oky membagun Batu Bara,” katanya.

Terlebih visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir-Oky ketika berjanji waktu kampanye pada pilkada 2018, salah satunya ingin memberantas narkoba. Berita Batu Bara, TA

- Advertisement -

Berita Terkini