Pilkada Serentak 2020, Hamdan Simbolon Kembalikan Formulir ke Partai Nasdem

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ketua DPC PKB Kota Medan, Hamdan Simbolon mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon (Balon) Wakil Wali Kota Medan ke tim Penjaringan DPD Partai Nasdem Kota Medan, Jalan Amir Hamzah, Medan, Rabu (23/10/2019).

Pengurus Partai Nasdem mencatat Hamdan Simbolon salah satu orang yang ke-9 dalam mengembalikan formulir pendaftaran. “Bang Hamdan yang ke-9 mengembalikan formulir, kalau yang ambil formulir totalnya ada 12 orang,” ujar Ketua DPD Partai Nasdem Kota Medan, Afif Abdillah didampingi Sekretaris, Zainal saat menerima kedatangan Hamdan Simbolon.

Afif mengatakan, hari ini tanggal 23 Oktober 2019 merupakan akhir dari pengambilan formulir pendaftaran untuk balon wali kota atau wakil wali kota medan. “Jadi masih ada waktu perpanjangan untuk pengembalian formulir sampai 31 Oktober 2019, khusus yang sudah mengambil formulir, kalau belum ya tidak boleh,” tegasnya.

“Kalau pun ada yang perlu diperbaiki serta menyiapkan kelengkapan berkas masih bisa kami tunggu sampai tanggal 31 Oktober ini,” imbuh Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan.

Ketua DPC PKB Kota Medan, Menurut Hamdan Simbolon, angka 9 yang akan membawa kabar baik bagi dirinya dan team Sahabat Hamdan Simbolon (SAHAM). Sebab, saat mendaftar ke PDIP ia pun mendapat nomor urut ke-9. semoga menjadi angka yg Berkah.

“NU juga bintangnya 9, semoga ini pertanda baik bagi kita semua,” ujarnya.

Komunikasi politik diakui Hamdan telah dilakukan hampir ke semua partai politik yg ada dimedan. Menurutnya, kita butuh doa dukungan banyak pihak untuk bisa membangun Kota Medan yg lebih bermartabat. Berita Medan, Fahmi

- Advertisement -

Berita Terkini