Polda Sumut, Masih Lidik Dugaan Ijazah Palsu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kasus dugaan ijazah palsu milik salah seorang anggota DPRD Sumut, “KS” yang ditangani Polda Sumut masih dalam tahap lidik. Hal itu disampaikan Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

“Ya, kasus dugaan tersebut masih dalam penyelidikan,” kata Nainggolan, Kamis (19/9/2019).

Sampai saat ini, pihaknya masih memintai keterangan dari beberapa saksi dan mengumpulkan barang bukti.

“Kita tidak mau terburu-buru, kita mintai dulu keterangan para saksi-saksi,” ujarnya.

Dalam kasus ini, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu.

“Ya memang kasusnya sudah kita yang menangani, tapi tetap aja kita akan berkoordinasi,” ujar dia.

Seperti di pemberitaan, Bawaslu Sumut menyerahkan penanganan kasus dugaan ijazah palsu “KS” kepada Polda Sumut. Hal tersebut dikemukakan Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan, Rabu (18/9/2019).

Kasus ini bermula saat Pimpinan Wilayah IPM Sumut melaporkan oknum Caleg yang berinisial KS terkait pengunaan ijazah diduga palsu saat mendaftar menjadi calon anggota legislatif (Caleg) DRRD Sumut dari PAN Dapil Sumut I, Medan B. Berkas laporan diserahkan Ketua 1 IPM Sumut, M Haris Abdillah. Berita Medan, Fahmi

- Advertisement -

Berita Terkini