Pungli di Tapteng, Tokoh Pemuda : Ungkap Dugaan yang Dilakukan Lurah Kalangan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tapanuli Tengah – Warga Simpang AMD Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), korban terduga Lurah yang telah melakukan Pungutan Liar (Pungli), bersedia memberikan kesaksian kepada Bupati Tapteng.

Hal tersebut diungkapkan Yanti, salah seorang korban terduga Pungli Lurah Kalangan, dalam hal pengurusan izin rekomendasi mendirikan pangkalan Elpiji 3 Kg, Senin (12/6/2017), saat ditemui Awak Media dikediamannya.

“Saya bersedia memberikan kesaksian kepada Bupati, atas pungli yang saya alami saat mengurus izin rekomendasi mendirikan pangkalan elpiji 3 Kg,” katanya.

Sambungnya, berharap kepada Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, untuk segera mengganti Lurah Kalangan.

“Pak, tolong dengar keluhan kami, kami minta Lurah kalangan segera diganti, karena salama ini sudah banyak warga yang mengeluhkan kepemimpinan Lurah, yang dimana dalam segala urusan, Lurah diduga meminta uang tanda tangan,” ucapnya.

Sementara itu, Amin Jamayol salah seorang tokoh pemuda di Kalangan, meminta pemerintah Kabupaten Tapteng agar segera mengungkap dugaan Pungli yang diduga telah dilakukan Lurah Kalangan secara transparan.

“Jadi, kita minta Pemerintah Kabupaten Tapteng, untuk segera mengungkap dugaan Pungli yang telah dilakukan Lurah kepada warga, dan kita minta kasus ini diungkap secara transparan, agar tidak ada interfensi dari pihak-pihak terkait kapada warga,” tegasnya.

Lanjut Amin, mendukung penuh langkah yang diambil oleh Bupati dan juga warga yang telah menjadi korban Pungli.

“Tentunya kita akan mendukung penuh langkah yang diambil oleh Pemerintah dan warga yang diduga telah menjadi korban Pungli. Artinya, apabila memang terbukti bersalah, bila perlu copot jabatan Lurahnya,” ungkapnya. Berita Tapteng, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini