MUDANEWS.COM, Medan – Penumpang kereta api bisa melakukan pencetakan tiket boarding pass tujuh hari sebelum keberangkatan.
PT KAI terus melakukan inovasi untuk kenyamanan penumpang. Humas PT KAI Divre I Sumut Aceh M Ilud Siregar mengatakan, pihaknya melakukan hal itu untuk mencegah lonjakan antrean pencetakan boarding pass.
“Jadi biar penumpang nyaman dan tidak mengantre,” kata Ilud, Jumat (2/6/2017).
Selain pencetakan boarding pass, PT KAI juga memberikan kemudahan untuk pemesanan tiket. Mulai tanggal 1 Mei 2017 menerapkan sistem pemesanan tiket kereta api melalui web KAI dan KAI Access.
“Pemesanan dapat dilakukan enam jam sebelum keberangkatan. Yang sebelumnya melalui web KAI maksimum H-2 keberangkatan dan KAI Access 10 jam sebelum keberangkatan,” kata Ilud.
Tak hanya itu, mulai tanggal 17 Mei, pembayaran maksimal dilakukan sejam setelah mendapat kode booking. Berita Medan, Yogoy