Percobaan Pencurian di Tapteng, Ahmad Diamankan ke Polres

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM.COM, Tapanuli Tengah – Seorang pria berinisial AYN (33), diduga telah melakukan percobaan pencurian di dalam rumah kontrakan milik Rahmat Handoyo (40), pada Kamis (25/5/2017) lalu, di perumahan DL Sitorus, Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi, melalui Paur Subbag Humas Polres Tapteng Aiptu Hasanuddin Hasibuan, saat dikonfirmasi Awak Media, Senin (29/5/2017), diruang kerjanya.

“Peristiwa tersebut bermula saat pemilik rumah (Rahmat,red) tiba-tiba terbangun dari tidurnya, dan melihat pelaku (AYN,red) berdiri disampingnya, kemudian pemilik rumah langsung berusaha menangkap pelaku yang sempat memberikan perlawanan. Melihat perlawanan pelaku, pemilik rumah menjerit untuk membangunkan temannya yang tinggal satu rumah, dan berhasil menangkap pelaku,” terangnya.

Sambungnya, setelah menangkap pelaku, selanjutnya pemilik rumah memeriksa seluruh isi rumah, dan belum ada barang yang berhasil dicuri pelaku.

“Setelah pelaku ini tertangkap, pemilik rumah mengecek seluruh isi rumah dan ternyata belum ada barang-barang pemilik rumah yang hilang,” jelasnya.

Lanjutnya, namun jerejak jendela kamar depan rumah sudah dirusak oleh pelaku, dan atas kejadian tersebut pemilik rumah merasa keberatan, sehingga pemilik rumah memutuskan untuk membawa pelaku ke Polres Tapteng.

“Jadi, jerejak jendela kamar itu sudah dirusak sama pelaku, merasa keberatan atas peristiwa itu, pemilik rumah selanjutnya membawa pelaku ke Polres Tapteng guna mendapatkan proses hukum,” ungkapnya.  Berita Tapteng, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini