Kecelakaan Maut Medan, Jasa Raharja Beri Santunan 75 Juta untuk Korban Tewas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Keluarga korban Almarhum Indra Subahan Purba yang tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Gagak Hitam bersama dua anaknya mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Jasa Raharja memberikan santunan Rp75 juta kepada ahli waris Indra Subahan Purba. Penyerahan santunan diberikan langsung oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara Hidayat, di rumah duka Jalan Masjid, Helvetia Medan.

Kami sudah menyerahkan santunan Jasa Raharja ke nomor rekening istri korban, Ida Marwati selaku ahli waris. Masing-masing korban mendapat santunan Rp25 juta,” kata Hidayat, Senin (29/5/2017).

Pihak Jasa Raharja juga menyantuni tiga korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Saat ini para korban dirawat di RSU Sari Mutiara dan RSU Bina Kasih.

“Kami sudah memberikan penjaminan pembayaran selama tindakan di rumah sakit,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Indra Subahan bersama dua anaknya, Arisa Salwa (13) dan Anas Majid (8) tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Medan pada Minggu (28/8/2017). Selain korban tewas, kecelakaan itu juga membuat enam orang luka parah.

Kini sopir dari truk pengangkut eskavator itu ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kelalaian dalam berkendara. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini