Rakor Kirab Pemilu 2024, Komisioner KPU Sijunjung, Juni Wandri : Peserta Parpol Diminta Patuhi Tata Tertib Pawai

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, SIJUNJUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung bersama pihak terkait melakukan rapat koordinasi (rakor) dalam rangka persiapan pawai Kirab Pemilu Tahun 2024 di Ruang Rapat KPU setempat, Selasa (11/07/2033).

Adapun pawai itu akan dilaksanakan pada Kamis 13 Juli 2023 akan datang dengan rute Kantor KPU-Muaro Bodi-Palangki-Tanah Badantuang-Pasar Sijunjung.

Kemudian, lanjut Kantor Bupati-Simpang Tugu-Polres Sijunjung-SPBU dan kembali ke kantor KPU.

Diketahui, Kirab Pemilu tersebut dalam rangka Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Dalam Pemilu Tahun 2024 dengan tema “Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa”.

Rakor Kirab Pemilu 2024
Rakor Kirab Pemilu 2024, Komisioner KPU Sijunjung, Juni Wandri : Peserta Parpol Diminta Patuhi Tata Tertib Pawai

Pada kesempatan itu, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sijunjung, Juni Wandri menyebut rakor tersebut untuk menyamakan persepsi dalam rangka pawai Kirab Pemilu yang akan diadakan pada Kamis akan datang.

“Kirab yang dilakukan KPU bertujuan sebagai sarana sosialisasi dan pendidikan pemilih mengenai parpol yang akan ikut dalam pemilu,” ujar Juni.

Selain itu, katanya, juga sebagai sarana untuk memeriahkan tahapan pemilu dan meningkatkan keingintahuan masyarakat terhadap Pemilu 2024.

Kemudian, Juni meminta kepada Partai Politik (Parpol) yang akan mengikuti pawai nanti agar mematuhi tata tertibnya.

“Hiasi kendaraan dengan logo dan atribut parpol, selama pawai dilarang saling mendahului, dilarang membawa senjata tajam dan sejenisnya. Kemudian, peserta wajib mematuhi undang-undang lalu lintas, mobil pickup dilarang ada penumpang dibelakang dan tidak diperbolehkan menyuarakan yel-yel parpol,” jelasnya.

Dikatakan Juni, kegiatan pawai itu pihaknya juga melibatkan Pemerintah Daerah yakni Kantor Kesbangpol, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan dan akan dilakukan pengawalan oleh pihak Kepolisian dan TNI.

“Setelah kegiatan selama 7 hari di Kabupaten Sijunjung, maka nantinya Kirab Pemilu 2024 ini akan diserahkan ke Kabupaten Dharmasraya pada Sabtu tanggal 15 Juli 2023 akan datang,” tuturnya.

Rakor Kirab Pemilu 2024
Rakor Kirab Pemilu 2024

Ia mengakui tahapan pemilu tidak akan bisa berjalan dengan baik tanpa kerja sama yang solid dari seluruh pihak, baik penyelenggara pemilu di tingkat pusat maupun daerah, ataupun pihak lain yang terlibat dalam pelaksanan pemilu.

“Diharapkan pemilu harus dijalankan dengan kerjasama dan soliditas, secara internal KPU juga harus dapat menjaga integritas, demokratis, damai, aman dan tertib,” pungkasnya. (Dicko/Zak)

- Advertisement -

Berita Terkini