Bawaslu Sijunjung Gelar Rakor Potensi Pelanggaran Tindak Pidana Tahapan Pencalonan Presiden dan Wapres, DPR, DPD dan DPRD Pada Pemilu 2024

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, PADANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung menggelar rapat koordinasi potensi pelanggaran tindak pidana tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD dan DPRD pada pemilihan umum tahun 2024.

Sekretaris Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Dewi Lusianita dalam laporannya mengatakan rakor tersebut dilaksanakan selama dua hari mulai dari tanggal 3 s.d 4 Juli 2023 di Rocky Hotel Padang. Sekretaris Bawaslu tersebut menambahkan pada agenda rakor tersebut menghadirkan dua narasumber yaitu DR. Khairul Fahmi, SH., MH dan Beni Kharisma Arrasauli, SH., MH.

Selanjutnya ia menyampaikan rakor tersebut diikuti oleh seluruh panwascam divisi penanganan pelanggaran penyelesaian sengketa (PPPS), sentra gakumdu serta staff Bawaslu Kabupaten Sijunjung.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Riki Minarsah dalam sambutannya mengawali dengan melaporkan informasi pengawasan dalam tahapan pendaftaran bacaleg, mulai dari perbaikan berkas yang seluruh partai berada dalam fase perbaikan berkas administrasi caleg sampai tanggal 9 Juli besok karena belum ada yang lengkap bahkan ada bacaleg yang ganda. Selain itu ia juga menyampaikan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sijunjung berjumlah 172.882 pemilih.

“Terkait DPT ini fluktuatif atau bisa berubah. Selain itu KPU masih mengurusi Daftar Pemilih Khusus (DPK) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPT). Nah DPK ini adalah yang tidak terdaftar tapi dia memiliki KTP elektronik. Meskipun tidak termasuk ke DPT tapi nanti bisa di akomodir menjadi DPK. Jika ada ditemukan warga tidak masuk DPT nanti bisa dimasukkan kedalam DPK dan itu bisa disampaikan kepada PPK atau PPS nantinya,” ucapnya, Senin (03/07/2023).

Terkait kegiatan kita hari ini, lanjutnya, tahapan pengawasan pencalonan tindak pidana pemilu 2024. Jika berpedoman pada 2019 lalu, tidak ada pelanggaran pemilu, tapi ada dua kasus pelaporan tindak pidana pemilu dari masyarakat kepada Bawaslu yaitu di Sumpur Kudus dan Koto VII.

Kedepannya, ia berharap untuk pemilu 2024, segala bentuk tindak pidana pemilu tidak ada. “Salah satu caranya kita harus masif sosialisasi kepada parpol, masyarakat, dan bacaleg,” harapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwasanya Bawaslu RI sudah merilis indeks kerawanan pemilu, untuk Sijunjung dari rawan tinggi jadi sekarang menjadi rawan sedang pada pemilu 2024. “Jadi pengawasan pemilu kita pada 2019 berhasil. Kalau dulu untuk pilkada 2020 dalam hal kerawanan kita masuk nomor 3 se Sumatera dan pemilu 2019 secara umum Sumbar berada pada provinsi nomor 3 paling rawan,” ucapnya.

“Intinya pencegahan yang kita lakukan 2019 dan 2020 bisa dikategorikan efektif baik dengan dukungan semua pihak baik stakeholder ataupun media. Perihal media, setiap Bawaslu Sijunjung membuat kegiatan, Bawaslu selalu mengundang media walaupun hanya 1-2 media, sehingga setiap kegiatan Bawaslu Sijunjung bisa diketahui publik,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Agus Hutria Tatul ketika memberikan sambutan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Agus Hutria Tatul dalam sambutannya mengatakan pada saat ini berapa pada tahapan perbaikan dokumen perbaikan bacaleg. “Dan pada tahapan ini, ada peluang terjadinya tindak pidana pemilu seperti pemalsuan dokumen karena dokumen bakal calon itu di telisik secara bersama-sama. Kedepannya, jika ada pelanggaran, ini akan kita bahas bersama-sama, baik itu pasalnya, deliknya, dan dokumen dokumen apa saja yang akan menjadi titik awal kita menjadikan pidana,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan kalau di Kabupaten Sijunjung sampai tahap ini belum ada pidana, kalau laporan atau pengaduan sudah. Kedepannya ia juga berharap pencegahan terjadinya tindak pidana ini juga dilakukan lebih masif.

“Kedepannya kita harus lebih masif mensosialisasikan perihal ini kepada masyarakat, parpol dan bacalegnya agar lebih efektif pencegahan terjadinya tindak pidana pemilu. Selain itu, saat ini, tugas kita semua untuk menilisik dokumen perbaikan bakal calon,” ucapnya.

Terakhir, ia mengucapkan selamat mengikuti rakor kepada seluruh peserta. “Selamat mengikuti rakor dengan dua narasumber yang kita undang yaitu materi sore ini oleh bang DR. Khairul Fahmi, SH., MH dan besok pagi dengan bang Beni Kharisma Arrasauli, SH., MH,” tutupnya. (Zak)

- Advertisement -

Berita Terkini