Pemkab Sijunjung Gelar Pelatihan Kewirausahaan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, SIJUNJUNG – Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Dagperinkop UKM menggelar Pelatihan kewirausahaan dan strategi promosi terhadap keberhasilan usaha di Hotel Bukik Gadang Muaro, Senin (05/06/2023).

Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah membuka secara langsung acara tersebut dan sebagai narasumber dari lembaga pendidikan perkoperasian wilayah (LAPENKOPWIL) Provinsi Sumatera Barat.

Dalam arahan Wabup Iraddatillah menyampaikan salah satu syarat untuk menjadi negara maju yakni ditentukan rasio wirausaha dengan jumlah penduduk di suatu negara minimal 4% di asia tenggara rasio tersebut umumnya sudah diatas 4% bahkan di eropa rata-rata sudah mencapai 10-12%

Untuk Indonesia sementara baru mencapai 3,47% maka secara persentase masih kurang 0,53% tapi dari segi jumlah masih sangat besar kurangnya untuk mencapai rasio empat persen yaitu 1.325.000 orang.

Dikatakan Wabup Iraddatillah untuk memenuhi kekurangan jumlah wirausaha tersebut pemerintah daerah Kabupaten Sijunjung harus mengambil peran bagaimana pelaku usaha di daerah juga menjadi wirausahawan.

Sampai akhir tahun 2022 jumlah pelaku usaha yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kabupaten Sijunjung mencapai 1.048 orang secara legalitas sudah menjadi wirausahawan namun segi kualitas tentu masih perlu pembinaan melalui pelatihan.

“Sebagai wirausahawan harus memiliki keterampilan dalam mengelola dan mengembangkan usahanya, inovatif, kreatif dan berani menanggung resiko dengan adanya pelatihan agar dapat di terapkan dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya,” ungkap Wabup Iraddatillah.

Sementara laporan Kepala Dinas Dagperinkop UKM, Yulizar menyampaikan tujuan pelatihan dilaksanakan untuk mewujudkan pelaku usaha yang memiliki jiwa kewirausahaan yang komprehensif sehingga mampu mengembangkan usahanya.

“Peserta diikuti sebanyak 25 orang pelaku udaha mikro, umumnya bergerak di bidang kerajinan dan produk makanan dari bahan pangan, dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 5 sampai dengan 7 Juni 2023,” tutupnya. (Dko/Zak)

- Advertisement -

Berita Terkini