Bawaslu Langkat, Diduga Mark Up Sewa Kantor

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Bawaslu Langkat diduga mark up sewa kantor yang terletak di Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Diketahui Bawaslu Langkat menyewa ruko itu semenjak tahun 2019 hingga 2023 (sekarang).

Menurut sumber yang layak dipercaya mengatakan harga sewa 2 (dua) ruko tersebut sebesar Rp.60 juta. Setiap tahun sewa ruko itu diperpanjang. Namun, Bawaslu Langkat tahun 2023 ini telat melakukan pembayaran sewa ruko, seharusnya bayar pada tanggal 5 Februari 2023.

“Sama orang itu disewa Rp. 60 juta, dua pintu jadi satu. Ini waktunya sudah habis, sudah seharusnya mereka bayar di tanggal 5 itu, tapi belum cair dananya, katanya, sudah lewat sepuluh hari,” ungkap sumber, Rabu (15/2/2023).

Sumber menyebutkan pasaran sewa ruko di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, sekitar Rp.30 juta.

Persoalan itu, Asnidar, mantan Bendahara Bawaslu Langkat yang sekarang menjabat sebagai staf telah memblokir Whatsapp Jurnalis mudanews.com. Tim mudanews.com yang lain mencoba menghubunginya dan mengirim pesan Whatsappnya ternyata aktif dan sudah dibaca, ceklis dua biru.

Kepada Asnidar mudanews.com mengkonfirmasi, berapa harga sewa kantor Bawaslu Langkat pertahunnya mulai dari 2019 hingga 2023 ? Apakah benar kantor Bawaslu Langkat, belum diperpanjang dan belum dibayar kontraknya tahun ini? dan Kenapa belum dibayar kontrak kantornya di tahun 2023 ini?

Tak hanya Asnidar dikonfirmasi, mudanews.com mencoba konfirmasi mantan Korsek Bawaslu Langkat M Yunus Abdullah yang sekarang menjabat sebagai kepala desa mempertanyakan berapa harga sewa Kantor Bawaslu Langkat pertahunnya mulai dari 2019 hingga bapak tidak menjabat lagi?

Hingga berita ini diterbitkan Asnidar dan M Yunus, belum memberikan jawaban, walaupun pesan Whatsapp yang dikirim sudah dibaca, ceklis dua dan biru.

Terkait itu, mudanews.com konfirmasi juga Kasek Bawaslu Langkat, Sofyan. Ia mengaku sewa kantor Bawaslu Langkat tahun ini sudah dibayar.

“Dapat informasi dari siapa pak ??? Ngak benar pak. Sudah dibayar bang,” kata Sofyan, Kamis (10/3).

Soal harga sewa kantor Bawaslu Langkat pertahun, Sopyan enggan menyebutkan dan tidak menjelaskan secara detail.

Kemudian pada Jumat (11/3), mudanews.com melayangkan konfirmasi ulang kepada Sopyan, apakah benar sewa kantor Bawaslu Langkat pertahunnya Rp. 90 juta pak?

“Ya,” jawab Sopyan.

(Arda)

- Advertisement -

Berita Terkini