Pam Obvit Poldasu dengan PT Propernas Nusa Dua, Tanda Tangani MoU Terkait Pendampingan dan Pengamanan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Sesuai dengan Kepres No. 63 tahun 2004 tentang pengamanan objek vital, di tubuh Polri ada Direktorat Pam Obvit yang akan memberikan pendampingan dan pengamanan terhadap objek vital nasional yang ada di wilayah masing-masing sehingga Polri memiliki kewajiban besar untuk memberikan pendampingan pengamanan, jangan sampai masalah berkembang jadi masalah perekonomian nasional.

Bila pengamanan objek vital tidak maksimal maka dapat mengganggu perekonomian nasional. Mengantisipasi hal-hal seperti itu maka Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengadakan MoU dengan PT Propernas Nusa Dua dalam hal bantuan pengamanan pada tanggal 14 April 2022 di Restoran Interlokal.

Pam Obvit Poldasu
Direktur Utama PT Propernas Nusa Dua, Rizqi Aswaransyah Pratama dan Direktur Pam Obvit Komber Pol I Made Eka Putra menandatangani MoU

Direktur Utama PT Propernas Nusa Dua, Rizqi Aswaransyah Pratama sangat mendukung MoU ini sehingga bisa semakin optimal dalam melaksanakan pembangunan Kota Mandiri Bekala. “Kami menyakini permasalahan dilapangan bisa semakin cepat teratasi dan target kami dalam rangka mendukung proyek investasi di Sumatera Utara sesuai arahan Bapak Jokowi meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,“ ujarnya, Rabu (20/04/2022).

Dalam acara penandatangan MoU ini seluruh Direksi PT Propernas Nusa Dua hadir, Parlindungan Siallagan dan Daniel Tarigan serta Direktur PT Nusa Dua Bekala Josem Ginting.

“Kepada masyarakat agar bekerjasama dengan kopolisian apapun terutama masalah keamanan, jangan sampai kejahatan terjadi terutama menjelang lebaran karena biasanya kejahatan akan meningkat,” tutup Direktur Pam Obvit Komber Pol I Made Eka Putra. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini