Masyarakat Kutambaru Langkat Akan Jalan Kaki ke Kantor Gubernur Sumut, Jika Janji Tidak Dipenuhi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Masyarakat Kutambaru melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Kabupaten Langkat untuk menagih janji penyelesaian konflik antara masyarakat dengan PT Thong Langkat Energi, Selasa (1/3/2022).

Seperti diketahui sebelumnya masyarakat dirugikan PT Thong Langkat Energi diduga akibat tindakan sepihak dalam pengoprasian Pembangkit Listrik Minihidro di Kuta Gajah Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat Sumatera Utara, dimana dua puluhan hektar lahan sawit dan jeruk masyarakat terendam dan berhenti berproduksi, namun tanpa ganti rugi.

Aksi kali ini berkaitan dengan janji penyelesaian dari Plt Bupati Langkat Syah Afandin SH dan beberapa Anggota DPRD Kabupaten Langkat sepuluh hari sebelumnya, karena protokoler DPRD menyatakan anggota DPRD sedang tidak berada di tempat karena sedang kunjungan kerja. Kesal, massa aksi kemudian melakukan orasi dan penyampaian sikap di depan pintu Kantor DPRD bersama awak media yang meliput.

Massa aksi kemudian diterima pihak Pemkab Langkat diwakilkan Asisten 1 Basrah Pardomuan. Perwakilan massa aksi sempat bersitegang dengan pihak Pemkab Langkat akibat tidak puas dengan jawaban Pemkab terkait janji Plt Bupati yang dianggap massa aksi mengulur-ulur waktu.

Massa aksi melalui juru bicara mereka Meidi Kembaren menyatakan sikap atas kekecewaan itu dengan berjalan kaki dari Kantor Bupati menuju Kantor Gubernur dan DPRD Sumut untuk mengadukan nasibnya yang direncanakan akan mulai bergerak pada pukul 19.00 WIB dengan kekuatan masa 50 orang.

Kapolres Turun Tangan Tenangkan Massa Aksi

Mendengar rencana aksi jalan kaki Masyarakat Kuta Gajah Kecamatan Kuta Mbaru Langkat, Kapolres  Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK memerintahkan jajarannya segera melakukan pendekatan persuasif dengan masyarakat yang berunjuk rasa untuk memenangkan mereka.

Kapolres terlihat turun langsung berbicara dan berdiskusi dengan masyarakat untuk menenangkan dan meyakinkan masyarakat untuk menjamin terlaksananya upaya penyelesaian konflik masyarakat – PT Thong Langkat Energi sesuai janji Plt Bupati Langkat pada Jumat 4 Maret 2022.

Kapolres juga menyatakan akan sekuat tenaga berusaha semaksimal mungkin mendorong Manajemen PT Thong Langkat Energi untuk memenuhi hak masyarakat, sebab Polisi adalah pengayom bagi masyarakat.

Masyarakat melalui perwakilannya pada akhirnya menerima dan mengerti penjelasan dan janji Kapolres Langkat, dan memutuskan untuk menunda aksi jalan kaki mereka sampai pertemuan yang dijanjikan Plt Bupati terealisasi dan memberi hasil bagi masyarakat.

Namun perwakilan masyarakat menyatakan secara tegas akan tetap melaksanakan aksi jalan kaki ke Kantor Gubernur dan DPRD Sumut jika pertemuan pada Jumat 4 Maret 2022 nanti tidak mencapai hasil memuaskan bagi masyarakat. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini