Ada yang Mendesak Kapolres Langkat Dicopot, PMII: Jangan Mengada-Ada dan Sebar Fitnah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Pasca penahanan Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita perhatian publik secara Nasional.

Tidak hanya berhenti disitu, rentetan permasalahan ketika Migrant Care menerima laporan di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan adanya kerangkeng manusia yang diduga dipekerjakan di kebun kelapa sawit milik Terbit.

Tentunya hal itu membuat Migrant Care melaporkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), atas dugaan perbudakan manusia.

Namun, ditengah persoalan hukum yang terjadi di Kabupaten Langkat perlu diketahui bahkan tidak sama sekali mengakibatkan terganggunya Kamtibmas di Kabupaten Langkat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua PC PMII Langkat-Binjai Riza Ansyari didampingi sekretaris M. Agung Prabowo kepada awak media, Kamis (27/1/2022).

“Ada upaya-upaya yang dilakukan salah satunya menyeret-nyeret nama baik Kapolres Langkat dugaan tuduhanpun dilontarkan melalui pernyataan oknum berisial AH, di media yang mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot jabatan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, ini dengan tegas kami menilai tidak beralasan dan mengada-ada tentunya,” kata Riza.

Riza Ansyari mengatakan jangan sebarkan fitnah kepada Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok bersama kita jaga kondusifitas Kamtibmas Langkat ini.

“Bahkan hari ini kita sampaikan berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menempatkan Bapak Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas T SH SIK menjadi Kapolres yang patut dapat apresiasi yang sebaik-baiknya dari semua kalangan dikarenakan terobosan beliau dalam menjadi Kapolres Langkat,” lanjutnya.

“Kapolres Langkat yang memiliki kinerja baik sepanjang sejarah di bumi Langkat ini,” ujar Riza.

Perihal kejadian yang menyita perhatian publik ini secara nasional, tuturnya, tentu jangan menyeret nama baik Kapolres Langkat, sebaiknya janganlah membuat gaduh sesama kita dengan tuduhan yang tidak mendasar adanya, biarkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tentu kita bisa sama-sama melihat bagaimana Kapolres Langkat kita, begitu tulus dalam melaksanakan tugasnya. Baik dalam membantu KPK dan juga membantu Komnas HAM dalam upaya mendalami laporan dari Migrant Care dengan terus melakukan pendampingan di TKP,” tambahnya.

“Kita tunggu saja apa langkah yang akan dilakukan oleh pihak-pihak yang berwenang, baik Polri maupun Komnas HAM untuk mengusut tuntas permasalahan ini,” tutupnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini