PC PMII : Selamat Mengemban Amanah Syah Afandin sebagai Plt Bupati Langkat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Langkat-Binjai Riza Ansyari mengucapkan selamat mengemban amanah sebagai Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin SH.

“Kami masyarakat Langkat terus mendoakan dan mendukung untuk kemajuan Langkat menuju kabupaten Langkat maju dan sejahtera,” kata Riza sapaan akrabnya kepada mudanews.com, Senin (24/1/2022).

Riza juga mengatakan bahwa Langkat harus terus berbenah, mari berkolaborasi bersama sehingga nantinya Masyarakat Kabupaten Langkat dapat merasakan kinerja yang terus baik dari pemerintah. Beri yang terbaik untuk rakyat, baik dari segi pendidikan, ekonomi, sosial, ke agamaan, dll.

“Kami akan terus doakan semoga Langkat terus tumbuh dan berkembang,” pungkasnya.

PC PMII
Flyer (dok istimewa)

Sebelumnya, pada hari Jumat pertanggal 21 Januari 2022, H. Syah Afandin SH resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat.

Penugasannya sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi melalui surat Penugasan Nomor : 132/691/2022.

“Mulai Jumat 21 Januari 2022 Wakil Bupati Langkat H. Syah Afandin resmi menjabat Plt Bupati Langkat. Hal ini pasca Bupati Langkat sebelumnya, Terbit Rencana PA ditahan KPK,” sebut Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin di Stabat, Minggu (23/1).

Penugasan ini, terang Sekda, sesuai ketentuan Pasal 65 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.

“Jadi ini memang ketentuan peraturan perundang-undangan negara, ketika kepala daerah berhalangan tetap menjalankan roda pemerintahan karena masalah hukum, maka wakil kepala daerah yang ditunjuk negara untuk menjadi pelaksana tugas,” terang Sekda.

Tujuannya dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan Roda Pemerintahan Daerah.

“Bapak H. Syah Afandin akan melaksanakan tugas dan wewenang selaku pelaksana tugas Bupati Langkat ini berpedoman kepada peraturan dan perundang-undangan,” sambung Sekda.

Jadi posisi Wakil Bupati Langkat, sebut Sekda, saat ini kosong. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini