Beredar Cabai yang Dicat Merah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jawa Tengah – DINAS Kesehatan (Dinkes) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) bersama Kantor Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Banyumas tengah mengusut adanya cabai yang diduga dicat merah. Pengecatan cabai tersebut dilakukan untuk mengelabui konsumen. Sampai sekarang, ada 10 kilogram (kg) barang bukti cabai yang diduga dicat.

Penemuan adanya cabai yang dicat diawali oleh keluhan pedagang yang dilanjutkan ke Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Wilayah 1 Purwokerto, Arif Budiman. “Awalnya ada laporan dari pedagang yang mencurigai adanya cabai rawit merah yang aneh. Cabai rawot merah memang saat sekarang cukup tinggi harganya karena mencapai Rp60 ribu per kg. Sehingga untuk meraup keuntungan, maka cabai putih dan kuning dicat merah,” jelasnya.

Dinkes dan Loka POM Banyumas kemudian menelusurinya, dan dugaan kuat memang cabai yang berwarna putih dan kuning dicat merah. Cabai tersebut ditemukan di Pasar Wage Purwokerto. “Sebetulnya, secara kasat mata antara cabai merah yang asli dengan dicat bisa dibedakan. Namun, untuk membuang catnya agak sulit, karena sudah menempel pada cabai,” kata Kepala Loka POM Banyumas Suliyanto, Rabu (30/12).

Dijelaskan Suliyanto, warna merah pada lapisan cabai memang merupakan cat. Sehingga kalau dikonsumsi membahayakan bagi manusia. “Saat ini, kami telah mengambil sampel cabai tersebut untuk dicek kandungannya ke Laboratorium BPOM Semarang. Sehingga nantinya akan diketahui kandungannya,” jelasnya.

Sementara Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Dinkes Banyumas Slamet Setiadi mengatakan bahwa denfgan menggunakan zat kimia tertenti dan air panas, mampu membuat bahan yang menempel pada cabai bisa mengelupas. “Kemungkinan ini memang sengaja, karena jumlahnya cukup banyak. Kami masih menunggu hasil lab, sehingga nantinya dapat diketahui bahan yang menempel pada cabai serta kandungannya,” kata dia. (mIndo)

- Advertisement -

Berita Terkini