Kapolres Langkat: Personil Kepolisian hanya Melakukan Tugas Pengamanan Asset Negara

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK dalam keterangannya menyebutkan, pembersihan lahan di lahan HGU PTPN II di Dusun Selemak, Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu adalah murni lahan HGU PTPN II nomor 03, sertifikat nomor 82/1997 yang berlaku sampai tahun 2028. Dan tidak aksi kekerasan dari aparat di lokasi tanah.

Disebutkan Edi Suranta, tidak benar ada pelibatan personil TNI/POLRI sebanyak 300 orang dan Brimob 100 orang dalam pengamanan pembersihan lahan HGU PTPN II . Adapun unsur pengamanan hanya dari pengamanan internal PTPN dan dari Polres Langkat sebayak 10 orang berpakaian preman guna melaksanakan pengaman tertutup mengantisipasi kejadian yang mungkin terjadi dari kelompok tidak bertanggung jawab.

Karenanya Edi Suranta menghimbau kepada pihak-pihak baik pribadi ataupun mengatasnamakan lembaga, seperti BPRPI (Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia) maupun AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) untuk tidak lagi melakukan penyebaran informasi keliru, dan silahkan menempuh jalur hukum terkait lahan yang di klaim miliknya.

“Situasi saat ini dilokasi lahan yang dipermasalahkan di Dusun Selemak, Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu dalam kondisi aman dan terkendali,” sebut Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini