Kapolres Langkat, Terangkan Aksi Kekerasan Pembersihan Lahan PTPN II Melalui Broadcast Hoax

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK menerangkan, saat pembersihan lahan di lahan HGU PTPN II Kebun Kwala Madu /Kwala Bingai Dusun Selemak Desa Pertumbukan Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat tidak menimbulkan kekerasan dan tidak benar ada pelibatan 300 personil TNI/Polri dan 100 personil Brimob sebagai mana yang disebutkan dalam broadcast oleh pihak tertentu.

“Penyebaran berita terkait pembersihan lahan PTPN II Dusun Selemak terjadi aksi kekerasan lewat broadcast yang dilakukan pihak tertentu adalah Hoaks atau tidak benar,” tegas Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Didampingi Kabag Pengamanan Aset PTPN II Iman Subekti, Kuasa Hukum PTPN II Sastra dan Kasubag Humas PTPN II Sutan BS Panjaitan, Kapolres Langkat menjelaskan pembersihan lahan di lahan HGU PTPN II di Dusun Selemak Desa Pertumbukan Kecamatan Wampu adalah murni lahan HGU PTPN II Nomor 03/ Kwala Bingai para sertifikat Nomor 82/1997 yang berlaku sampai tahun 2025.

Dijelaskan Kapolres, tidak benar ada aksi kekerasan, dari aparat di lokasi tanah HGU, apalagi sampai melibatkan ratusan personil.

“Saat pembersihan lahan HGU PTPN II, unsur pengamanan hanya dari pengamanan internal PTPN II dan dari Polres Langkat sebanyak 10 orang berpakaian preman guna guna melaksanakan pengaman tertutup untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin terjadi dari kelompok tidak bertanggung jawab,” papar Kapolres.

Selain itu, Kapolres Langkat mengimbau pihak Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara untuk tidak lagi melakukan penyebaran berita bohong dan silahkan menempuh jalur hukum terkait lahan yang diklaim sebagai milik mereka.

“Kalau ada pihak yang merasa keberatan dan mengklaim lahan tersebut milik mereka, silakan menempuh jalur hukum,” sebut Kapolres seraya menambahkan bahwa situasi di lahan yang dipermasalahkan di Dusun Selemak Desa Pertumbukan Kecamatan Wampu dalam kondisi aman dan terkendali.

Sementara Kades Pertumbukan Hasan Basri mengakui bahwa selaku kepala desa mengaku bahwa warga penggarap HGU PTPN II Selemak bukana darei masyarkat Desa Pertumbukan dan umumnya dari luar-luar dan hanya segelintir orang saja warga desanya. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini