Aksi Telah Berlangsung, HMI Minta DPRD Langkat Segera Sampaikan ke DPR RI

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tak henti-hentinya mendapat sorotan publik, terutama di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.

Ada ratusan massa aksi dan lebih dari 30 Organsisasi masyarakat dan Pemuda menolak rancangan tersebut dengan melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Langkat. (1/7/2020).

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat, Fahrizal mengatakan, RUU HIP menuai polemik publik dikarenakan draf RUU tersebut memuat klausul Trisila dan Ekasila di dalam salah satu pasalnya yaitu pasal 7 yang memuat 3 ayat dan juga tidak adanya TAP MPRS No XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI sebagai konsiderans “mengingat” hal ini merupakan sebuah bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan Negara.

“Tugas kita saat ini harusnya membumikan pancasila melalui tindakan bukan memunculkan perdebatan kepada sesuatu pembahasan yang sudah final,” tegasnya.

Dia mengharapkan, DPRD Langkat harus segera menyampaikan aspirasi warga langkat ini.

“Bukan hanya sekedar mengiyakan secara lisan tapi juga secara administarasi tentang perkembangan bahwa pernyataan sikap masyarakat yang dikomandoi MUI Langkat ini sudah disampaikan ke DPR RI,” sindir Fahrizal. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini