Terindikasi Lampui Ketentuan dan Peraturan Perundangan, DPRDSU Didorong Gunakan Hak Angket Kepada Gubsu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Melihat adanya indikasi tindakan yang melampui peraturan perundang-undangan dalam pengisian jabatan dan lowongan eselon di Pempropsu, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (DPP-GSRI) mendorong DPRD Sumut menggunakan hak angketnya kepada Gubernur Sumatera Utara. Penegasan tersebut disampaikan DPP-GSRI kepada DPRD Sumut lewat suratnya tertanggal 11 Februari 2020.

Pembina DPP GSRI Ismail Marzuki yang dimintai wartawan komentarnya di Medan pada Jumat (14/2/2020) memaparkan, masyarakat Sumut berharap penuh kepada kinerja Gubsu dan Wagubsu guna menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di Sumatera Utara.

Sayangnya tambah Ismail, harapan tadi tinggal harapan semata. Jangan menunjukkan kinerjanya. Gubernur dan jajaran Pempropsu keluh Ismail, kerap kali menjadikan diri mereka sebagai tontontan ketimbang menjadi panutan.

“Contohnya sampai saat ini Pempropsu belum menjalankan perintah KASN terkait pemberhentian beberapa pejabat eselon, yang dilaksanakan tanpa mematuhi ketentuan tentang ASN. Dan ini tentunya masalah yang sangat serius,” jelas Ismail Marzuki,

Karenanya sebut Ismail Marzuki, sudah sewajarnya DPRDSU menjalankan fungsi legislasinya, dan meminta keterangan dari Gubsu. Apa yang sebenarnya terjadi, dalam proses pengisian lowongan dan jabatan ASN tadi.

Ismail Marzuki yakin, surat GSRI yang minta dewan menggunakan hak angketnya akan dikabulkan oleh separuh dari fraksi yang ada di DPRDSU. Dan masyarakat Sumut, dapat mengetahui dengan terang benderang, apa yang sebenarnya tengah terjadi di Sumatera Utara.

Dijelaskan Ismail Marzuki juga, GSRI tidak punya kepentingan politik apapun terkait pengusulan hak angket. Hanya berharap kedepan, Gubsu dapat meningkatkan kinerjanya dalam pelayanan administasi publik di Sumatera Utara.

“Gubernur itu baik buruknya tetap orangtua kita, makanya kita ingatkan. Jangan sampai kebijakan-kebijakan yang dilaksanakannya menjadi tontonan publik, dan bukan ikutan dan panutan publik,” tutup Ismail Marzuki. Berita Medan, fian

 

- Advertisement -

Berita Terkini