Masih Bermasalah Hukum, Bupati Asahan Surya Lepas Pejabat Bermasalah ke Pemprovsu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Bupati Asahan Surya melepas Kadis Kesehatan Aris Yudhariansyah ke Pemprovsu.

Pasalnya mantan Kadis kesehatan Asahan tersebut masih bermasalah hukum dalam kasus pengangkatan tenaga honor yang diduga bermasalah sesuai dengan surat inspektorat dan mantan Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang.

“Harusnya kalau kasusnya belum selesai Bupati Asahan tak perlu mengeluarkan rekomendasi untuk menduduki jabatan di pemprovsu,” ucap Ketua Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi Rozy Albanjari, Senin (10/2/2020).

Menurutnya, tak layak seorang yang masih berkasus menduduki salah satu jabatan di Pemprovsu. Untuk itu meminta agar Gubernur Sumatera Utara mengevaluasi pengangkatan dr Aris, karena memiliki catatan buruk ketika masih menjabat Kadis Kesehatan Asahan.

Ditambahkannya, Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Asahan pada 13 Maret 2019 dengan nomor: 700/01/K tentang pemeriksaan khusus terhadap dugaan penyimpangan dalam proses perekrutan tenaga kontrak tahun 2019 yang dibiayai dari Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Asahan diduga terdapat kerugian negara.

Menurut Rozy, sejauh ini belum juga ada kejelasan atas kasus yang menyerat dr Aris apakah sudah selesai atau masih mengambang.

“Namun sebagai rakyat bermartabat, layaknya slogan Bapak Edy dan Bapak Ijeck, kami merasa penting menyampaikan ini agar bapak selaku pimpinan lebih hati-hati dalam memilih pembantu di pemerintahan,” kata Rozy.

Untuk itu meminta DPRD Sumatera Utara untuk segera memanggil Gubernur Sumatera Utara, Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinas Kesehatan dan Sekretaris Daerah Sumatera Utara terkait kasus dr Aris.

“Kita juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang atas realisasi penggunaan dana BOK Kabupaten Asahan tahun 2019 dengan nilai miliaran rupiah, terutama penerimaan tenaga kontrak atau honor di Dinas Kesehatan Asahan,” tegas Rozy. Berita Medan, tim

- Advertisement -

Berita Terkini