EXIT PID: Keberlanjutan dan Pengutan Peran PLD

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Direkturat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PPMD) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyelenggarakan Pelatihan Bagi Pelatih (Training Of Trainers /TOT) Peningkatan Kapasitas Pendamping Lokal Desa di seluruh provinsi se Indonesia. Pelaksanaan TOT di Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 14-19 November 2019 di Hotel Garuda Plaza Medan.

TOT Peningkatan Kapasitas Pendamping Lokal Desa dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Utara Bapak Ir H Aspan Sopian didampingi Sofwan Sofyan dari Konsultan Nasional Program Inovasi Desa dan Afdi Marwan, Koordinator Program Provinsi KPW 1 Sumatera Utara pada Jumat Malam (15/11/2019) diikuti 150 peserta dari 27 Kabupaten/Kota se Sumatera Utara.

TOT kali ini menggunakan model FGD, dimana peserta mendiskusikan Modul Pelatihan untuk penambahan dan pengayaan terkait topik-topik pembahasan dapat diskusikan bersama agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Menurut KN PID Sofwan Sofyan, Modul pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan yang terlibat agar memahami secara filosofis, teknis serta memandu pendamping dalam memfasilitasi proses pelaksanaan kegiatan pendampingan baik pengelolaan Dana Desa maupun Program Inovasi Desa.

Ada 6 (enam) Mata Latih (ML) yang tertian dalam Modul Peningkatan Kapasitas PLD, yaitu: Riviu Pendampingan Masyarakat Desa, Refleksi Kerja Pendampingan, Ketrampilan Dasar, Membangun Tim Kerja, Penanganan Pengaduan dan Masalah, Keberlanjutan Inovasi Desa. Untuk efektivitas pelaksanaan TOT dibagi dalam 6 (enam) kelas.

Kelas 3 (tiga) yang dibumbing oleh Master Sofwan Sofyan, Master Afdi Marwan, dan Master Fahmi Juanda membagi peserta TOT menjadi 6 (enam) kelompok sesuai Mata Latih Modul Pelatihan. Salah satu Mata Latih yang penting adalah Keberlanjutan Inovasi. Setelah mengikuti pembelajaran Keberlanjutan Inovasi Desa, peserta :

1. Memahami pentingnya PID dalam pengelolaan pengetahauan sebagai salah satu kebutuhan utama proses membantu pembangunan desa;

2. Dapat mengelola pertukaran pengetahuan, memhami pentingnya media elektronik dalam mendukung oerja-oerja pendamingan dalam membantu proses pembangunan desa;

3. Mampu menentukan sikap ideal dan memahami peran strategis pendamping dalam proses pembangunan desa

4. Mampu menentukan langkah-langkah strategis dalam pendampingan untuk mengawal dan memfasilitasi PID sebagai sarana mempermudah dalam proses pembangunan desa.

5. PLD mempunyai dan mensepakati langkah-langkah strategis dalam mengawal hasil-hasil PID tahun 2019 untuk tetap di dikawal dalam siklus pembangunan desa tahun 2020 baik mengunakan metode manual dan teknologi informasi digital.

Kelompok 6 pada Kelas 3 yang terdiri dari Arjuna (TA-PP Simalungun), Jekson Sitorus (TA-ID Toba Samosir), Hotman Harianja (TA-PSD Humbang Hasundutan), Yusran Azhar (TA-PP Gunung Sitoli) dan Pulo Sinaga (TA-PMD Samosir) berdiskusi ML Keberlanjutan Inovasi Desa, sebagai panduan dalam memfasilitasi dan mendampingi pelaksanaan exit strategy Program Inovasi Desa bagi semua pemangku kepentingan yang terlibat agar dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

Exit strategy merupakan sebuah pendekatan unntuk mengakhiri program PID dengan tetap mempertahankan pembelajaran baik dari program agar dapat tetap dilanjutkan dan dikembangkan paska program. Dengan demikian exit strategy sebagai fase untuk pengakhiran proyek sekaligus persiapan pelembagaan/ keberlanjutan atas hasil-hasil program PID selama ini.

Dalam mengawal keberlanjutan inovasi desa, penguatan peran Pendamping Lokal Desa (PLD) sangat penting. Melalui peningkatan kapasita, PLD mampu menentukan langkah-langkah strategis dalam pendampingan untuk mengawal dan memfasilitasi PID sebagai sarana mempermudah dalam proses pembangunan desa, mempunyai dan mensepakati langkah-langkah strategis dalam mengawal hasil-hasil PID tahun 2019 untuk tetap di dikawal dalam siklus pembangunan desa tahun 2020 baik mengunakan metode manual dan teknologi informasi digital.

Menurut Arjuna, salah satu yang mengganjal dan aspirasi dari Sahabat-sahabat PLD adalah mengenai administrasi laporan kunjungan lapangan yang harus ditandatangani oleh Kepala Desa. Sehingga mempengaruhi proses pelaksanaan fasilitasi dan pengawasan pelaksanaan pembangunan.

“Setiap akhir bulan PLD meminta tandatangan untuk Laporan Individunya” ini harus dirubah,” tandas Arjuna. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini