Desa Hantu, Bukti Tidak Berjalannya Pencegahan dan Penindakan KPK

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Keberadaan Desa Fiktif sebagaimana disebut Menkeu Sri Mulyani sebagai “Desa Hantu”, merupakan bukti tidak efektifnya, kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi. Wacana ini disampaikan Ketua Umum Gerakan Rakyat Semesta Indonesia, Ismail Marzuki kepada wartawan, Kamis (7/11/2019).

Menurut Ismail Marzuki, selama ini KPK terindikasi telah membelanjakan miliaran rupiah uang negara guna membangun jaringan dan sosialisasi pemberantasan korupsi. Baik kepada lembaga-lembaga pendidikan dan kampus-kampus, juga berbagai lembaga swadaya masyarakat non pemerintahan yang berhimpun di Ombudsman.

Sayangnya sebut Ismail Marzuki miliaran rupiah dana yang telah digunakan sebagai sosialisasi dan membangun jaringan anti korupsi itu, nyatanya terkesan mubazir dan sia-sia dengan ditemukannya Desa Hantu.

“Sebaiknya KPK segera mengincar Desa Hantu yang diinformasikan oleh Menteri Keuangan tersebut. Agar jangan sampai timbul asumsi ditengah masyarakat, tentang hal-hal aneh terhadap eksistensi KPK,” papar Ismail Marzuki.

Dipaparkan Ismail Marzuki yang juga politisi PDI-P dan kader muda NU Langkat tadi, selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi mengawasi dengan ketatnya jalannya program kerja pemerintahan di bidang pendidikan, pemerintahan desa, serta dana desa. Hingga ditemukannya Desa Hantu oleh Menteri Keuangan, harusnya menjadi pukulan berat bagi keseriusan para pimpinan KPK dalam melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap pemberantasan korupsi. Berita Medan, fian

- Advertisement -

Berita Terkini