PMII FDK UINSU, Aksi Demo di Biro Rektor

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) merupakan kampus yang dikenal dengan slogan JUARA (Maju, Unggul, Jaya Raya dan Sejatera), namun hari ini slogan tersebut jauh dari kata JUARA dan belum terealisasikan karena masih banyaknya masalah-masalah yang terjadi.

Hal itu dikatakan Chotibul Umam Sirait selaku Ketua Rayon PMII FDK UIN-SU bersama 35 kader lainnya saat melakukan aksi demonstrasi di depan Biro Rektor UINSU Jalan William Iskandar Ps. V, Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan,, Senin (14/10/2019).

Sesuai dengan investigasi lapangan, kata Umam, barang bukti (data) dan keterangan dari mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara bahwasanya saat sekarang ini ada beberapa masalah yang tidak terselesaikan oleh pihak Rektorat.

Dia membeberkan, pengerjaan pembangunan gedung kuliah terpadu yang sampai saat ini belum terealisasi dengan baik yang dimenangkan oleh PT Multikarya Bisnis Perkasa, menghabiskan dana/pagu anggaran sebesar Rp. 46.000.000.000 bersumber dari APBN.

“Sementara tahap tender untuk pengadaan gedung kuliah terpadu sudah lama selesai. Terindikasi adanya korupsi dalam pembangunan gedung tersebut yang menyebabkan bangunan gedung mangkrak,” ungkapnya.

Selain itu, besaran biaya kelompok UKT mahasiswa UINSU tahun ajaran 2018/2019 dan 2019/2020 yang dinilai mahal dan tidak tepat sasaran, tidak adanya transparansi rincian pembiayaan mahasiswa di dalam UKT.

“Adanya dugaan praktek jual-beli jabatan pegawai di lingkungan UINSU pada saat mutasi dan pengangkatan pegawai di bulan Januari dan Juni 2019,” beber Umam.

Selanjutnya, adanya dugaan kongkalikong dan laporan fiktif asuransi kecelakaan yang dilakukan Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan dengan PT Asuransi Umum Bumiputeramuda 1967 pada tahun ajaran 2016/2017 dan 2017/2018.

Lain halnya, sambungnya, pengadaan KTM tahun ajaran 2017/2018 yang sampai saat ini belum terealisasi dengan baik. Sementara mahasiswa tahun ajaran 2017/2018 telah melakukan pembayaran kepada bank BRI Syariah yang bekerja sama dengan pihak kampus UINSU sebesar Rp. 100.000/mahasiswa. “Namun nyatanya KTM yang dikeluarkan tidak sesuai dengan standar yang dijanjikan bahkan ada yang tidak mendapatkan,” kesalnya.

Umam membeberkan, indikasi mark up anggaran biaya outsourcing cleaning service tahun 2017 dan 2018.

Adapun tuntutan massa aksi, tegas Umam, pertama memeriksa, memperoses, tangkap dan penjarakan seluruh Oknum yang terindikasi terlibat dalam tindak pidana korupsi, apabila nantinya terbukti bersalah.

Kedua, periksa dan pecat seluruh oknum yang terlibat dalam praktek tindak pidana korupsi yang dapat merugikan kampus UINSU baik secara moril maupun material karena tidak sesuai dengan slogan UINSU Juara.

Ketiga, perketat proses penetapan/pengangkatan pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Kasubag Barang Milik Negara (BMN) agar tidak ada tindak pidana korupsi di tubuh birokrat UINSU demi menuju UINSU Juara.

Keempat, menuntut pihak kampus UINSU untuk tidak lagi bekerja sama kepada/dengan bank BRI Syariah atau bank yang tidak memiliki kualifikasi yang layak.

Kelima, periksa suluruh pihak yang bertanggung jawab dalam perjanjian kontrak dengan pihak bank BRI Syariah dan PT Asuransi Umum Bumiputeramuda 1967.

Keenam, meminta TGS. Prof. Dr. KH Saidurrahman, M.Ag (Rektor UINSU) untuk turun dari jabatannya karena bertanggung jawab penuh atas semua permasalahan di atas.

Sementara massa aksi ditanggapi pihak Rektorat Kabag Humas UINSU Yuni Salmah.
Dia mengatakan akan sampaikan ke Rektor sebagai pimpinan tertinggi UINSU. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini