Walikota Medan Berharap Rakernas Apeksi Hasilkan Program Inovatif

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S M.Si mengharapkan Rakernas XII APEKSI ini dapat menghasilkan sejumlah keputusan, salah satunya menguatkan pemerintah kota dalam semangat pembangunan untuk terus mengembangkan kreasi dan inovasi, guna memajukan dan mengembangkan kotanya masing-masing, termasuk, dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakatnya.

Kemudian Eldin sangat mengapresiasi atas tema yang diangkat menyangkut masalah implementasi perlindungan hukum bagi pejabat pemerintah daerah. Apalagi untuk mendukung tema itu, APEKSI mendatangkan pihak KPK, Polri, Kejaksaan Agung serta Inspektur Jenderal Kemendragri sebagai keynote speaker.

“Semoga dengan penjelasan yang diberikan tersebut, kepada daerah semakin lebih tenang dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemerintahan sekaligus pelayan bagi msyarakat yang telah memberikan amanah baginya. Dengan demikian para kepala daerah dapat lebih berkreasi dan berinovasi untuk memajukan daerah sekaligus mensejahterakan masyarakatnya,” kata Walikota saat menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakenas) XII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) tahun 2017 di Hotel Savana, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (19/7).

Dalam Rakernas kali ini, APEKSI mengusung tema, “Implementasi Perlindungan Hukum Bagi Pejabat Pemerintah Daerah Berdasarkan Undang-undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Untuk Mendukung Pembangunan Nasional”.

Rakernas yang berlangsung selama tiga hari ini dibuka langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tjahjo Kumulo. Pembukaan turut dihadiri Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo dan 98 Walikota seluruh Indonesia.

Selain merealisasikan anggaran dasar APEKSI, tujuan digelarnya Rakernas ini guna memperoleh penjelasan kebijakan nasional pemerintah tentang tatalaksana perlindungan hukum untuk pemerintahan daerah yang terintegrasi. Disamping itu memperoleh kejelasan nasional pemerintah tentang tata laksana kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan aspek perlindungan hukumnya.

Kemudian untuk memperoleh pnjelasan tentang mekanisme pemeriksaan bagi pejabat pemerintah daerah. Serta menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis tentang kebijakan penataan kelembagaan dan reformasi birokrsi pemerintah daerah. Terakhir, menyusun rencana kerja APEKSI tahun 2018 serta penetapan kota selanjutnya sebagai tuan rumah pelaksana Rakernas APEKSI XIII 2018.

Dalam sambutannya sebelum membuka Rakernas APEKSI tersebut, Mendagri mengingatkan kepada seluruh walikota yang hadir agar setiap kali mengambil kebijakan harus berkoordinasi dan melibatkan dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di antaranya kepolisian dan kejaksaan, tokoh agama maupun tokoh masyarakat.

Jika hal itu dilakukan, Tjahjo optimis kebijakan yang diambil tidak akan ada masalah kedepannya.

Dinugkapkannya, selama dua tahun menjabat Mendagri sekitar 3.300 peraturan daerah yang dibatalkannya. Hal itu dilakukan karena perda yang dibuat tersebut bermasalah dan terbukti tidak melibatkan unsure Forkopimda, tokoh agama maupun tokoh masyarakat dalam penerbitannya.

Selain itu tambah Tjahjo lagi, setiap kali mengambil keputusan maupun kebijakan, seluruh kepala daerah, termasuk Walikota harus memahami area rawan korupsi agar tidak kesandung hukum kedepannya. Adapun area rawan hukum yang dimaksudnya seperti penyusunan anggaran pajak dan retribusi daerah (penerimaan daerah), pengadaan barang dan jasa, hibah, bantuan sosial (bansos)serta belanja perjalanan dinas.

“Ini merupakan area rawankorupsi. Sebelum mengambil kebijakan maupun keputusan, cermatilah dengan baik. Sudah itu keputusan yang diambil harus sesuai dengan peraturan maupunketentuan hukum yang berlaku,” pesan Mendagri.

Terkait dengan masalah hukum, Mendagri mengatakan dirinya selalu bersikap tegas. Diakuinya, ada sekitar 92 pejabat di Kemendagri yang diberhentikan karena kesandung masalah hukum. Sikap tegas itu harus diambil, sebab Tjahjo melihat masalah korupsi ini dari tahun ketahun terus meningkat. Dari tahun 2005-2015, ungkapnya, sekitar 40 walikota dan 20 wakil walikota di Indonesia yang tersangkut masalah korupsi.

Tidak hanya masalah hukum dankorupsi, Mendagri juga mengajak seluruh Walikota agar mencermati masalah radikalisme dan terorisme di wilayahnya masing-masing.

“Urusan radikalisme dan terorisme bukan hanyatanggung jawab Polri dan TNI, tetapi juga tanggung jawab kita bersama untuk mengatasinya,” ujarnya.

Yang tidak kalah pentingnya lagi, jelas Mendagri, seluruh kepala daerah, termasuk Walikota harus mewaspadai dan peduli ikut membantupemberantasan narkoba. Sebab, peredaran narkoba saat ini sudah dalm tahap mengkhawatirkan.

“Bayangkan saja saat ini setiap hari sekitar 68 orang meninggal akibat narkoba,” ungkapnya.

Sebelumnya, Basaria Panjaitan selaku Pimpinan KPK mengingatkan seluruh Walikota agar tidak perlu galau maupun takut dalam menjalankan tugasnya. Selagi walikota yang bersangkutan tidak mengambil sesuatuuntuk kepentingan pribadi, keluarga dan orang lain sehingga merugikan keuangan Negara pasti tidak ada masalah.

“Jika unsure itu tidak dilanggar, saya pastikan tidak ada tindak pidana korupsi yang terjadi. Meski demikian dalam menjalankan tugasnya, Walikota juga harus tertib administrasi dan tidakbertentangan dengan segi perdata maupun pidana. Untuk itu tidak perlu galau dan takut, bekerjalah dengan baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku,” pesan Basaria.

Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Hj Airin Rachmi Diany dalam laporannya mengungkapkan, selama kurun waktu lebih 10 tahun terakhir ini, para Apratur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara pemerintahan lainnya seperti Gubernur, anggota DPRD, Bupati dan Walikota masih diselimuti rasa ketakutan karena khawatir akan dikriminalisasikan maupun melakukan kesalahan administrasi yang akhirnya dipidanakan.

Berangkat dari dari itulah, jelas Airin, APEKSI sebagai organisasi strategis menginisasi Rakernas XII APEKSI 2017 mengangkat tema yang menyangkut implementasi perlindungan hukum bagi para pejabat daerah dalam rakernas tersebut.

“Tema ini dinilai penting untuk dingkat karena para peserta rakernas yang merupakan Walikota dan kepala organisasi perangkat daerah tingkat pemerintah kota akan memperoleh penjelasan kebijakan nasional pemerintah tentang tata laksana perlindungan hukum untuk pemerintahan daerah yang terintegrsi dan memperoleh kebijakan tentang tatalaksana kerjasama pemerintah dan badan usaha serta aspek perlindungan lainnya,” jelas Airin. (ka)

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini