Demo Penistaan Agama Medan, FPI Sumut Tidak Puas dengan Proses Hukum Ahok

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ketua Front Pembela Islam Sumatera Utara Habib Hud Alattas menyatakan sikap ketidakpuasan terhadap proses hukum kasus penistaan agama yang mendakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Itu juga yang membuat massa dari GNPF MUI dan Gerakan Rakyat Muslim (GERAM) Sumut berunjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Rabu (3/5/2017).

“Kita minta kasus di Jakarta tidak terjadi di Sumut. Kenyamanan di Sumut jangan terganggu,” katanya di sela aksi.

Soal tuntutan lainnya, Habib Hud juga menyesalkan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok terbawa bawa sampai ke daerah lain. Tak terkecuali di Sumut.

Baru-baru ini Kota Medan juga digegerkan dengan beredarnya papan bunga dukungan terhadap Ahok-Djarot.

Ihwal pertemuan dengan Kejati Sumut, Habib Hud mengatakan tuntutan mereka sepenuhnya akan disamapaikan ke Jakarta.

“Kita masih melihat, apabila kedatangan kita ini tidak ada hasilnya, maka kita akan aksi lagi,” pungkasnya.

Untuk diketahui massa GNPF MUI dan GERAM Sumut menuntut agar Ahok dihukum seberat-beratnya. Mereka juga menuntut agar hakim dalam kasus penistaan agama berani mengeluarkan keputusan ‘ultra petitum’ atau vonis melebihi tuntutan. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini