BUMD PT Sarana Tapian Nauli Selama Ini Dinilai Gagal Total

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MudaNews.com, Berita Tapteng (Sumut) – Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Tapteng, yang disahkan pada, 29 Nopember 2013, yaitu PT Sarana Tapian Nauli, dengan direktur awalnya adalah Edy Marwan Tanjung, yang komisarisnya adalah Dinas Perdagangan, Koperasi, Industri dan Penanaman Modal (PKIM) Pemkab Tapteng.

Terkait dana penyertaan modal dari Pemkab Tapteng, sebesar Rp 2,5 milliar, kepada BUMD PT Sarana Tapian Nauli, hingga saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diberikan kepada Pemkab Tapteng, tidak pernah ada alias nihil sama sekali.

Anggaran penyertaan modal tersebut diberikan Pemkab Tapteng, kepada PT Sarana Tapian Nauli, berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Tapteng.
Ketua LSM Pemantau Pembangunan Indonesia (P2I), Sibolga dan Tapteng, Simon Situmorang, kepada Awak Media, mengatakan bahwa BUMD PT Sarana Tapian Nauli selama ini dinilai gagal total.

“Jelas gagal, sebab selama dibentuk dan disahkan BUMD PT Sarana Tapian Nauli, tidak pernah memberikan kontribusi atau PAD kepada Pemkab Tapteng, pada hal dengan dana yang begitu signifikan mampu untuk memberikan PAD besar, namun kenyataannya dana penyertaan modal tersebut tidak mampu memberikan kontribusi apa-apa kepada pihak Pemkab Tapteng,”jelasnya.

Kata Simon, selama ini kita juga melihat sepertinya Pemkab Tapteng, tidak mampu untuk mendesak dan memotivasi pihak BUMD PT Sarana Tapian Nauli, bahkan terkesan pembiaran begitu saja tentang penyertaan modal Rp 2,5 milliar tersebut.

“Sama sekali Pemkab tidak banyak berbuat, bahkan diduga selama ini anggaran hibah sebesar Rp 2,5 milliar tersebut dibiarkan ludes alias habis begitu saja, tanpa memberikan PAD kepada Pemkab Tapteng,”cetusnya.

Simon juga meminta, laporan akuntanpublik BUMD PT Sarana Tapian Nauli, pada waktu pelaksanaan sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati pada tahun 2016 di kantor DPRD yang akan datang harus terang menerang dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kenyataannya.

“Harus dibuka dengan jelas, kemana saja dana penyertaan modal tersebut, jangan ditutup-tutupi, sebab hingga saat ini kegiatan BUMD PT Sarana Tapian Nauli, diduga kuat tidak pernah ada, bahkan kantornya sajapun tidak pernah ada aktifitas sama sekali,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PKIM yang kini menjadi Dinas Perdagangan Pemkab Tapteng, Berlin Dolok Saribu, melalui Sekretarisnya, Rasmin Simbolon, baru-baru ini mengatakan bahwa laporan keuangan BUMD PT Sarana Tapian Nauli sudah diserahkan kepada Pemkab Tapteng, melalui Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Tapteng.

“Sudah dilaporkan tentang penyertaan modal BUMD PT Sarana Tapian Nauli, kemana saja uang sebesar Rp 2,5 milliar tersebut sudah ada laporannya,” tegasnya. Berita Tapteng/Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini