Sebelum Penetapan DPT, Bawaslu Langkat Berharap Peran Masyarakat Laporkan Bila Ada Warga yang Meninggal Dunia

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Bawaslu Kabupaten Langkat menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif tentang pencermatan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Stabat, Jalan KH Zainul Arifin, Jumat (19/5/2023).

Sosialisasi itu bertemakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif tentang pencermatan pemutakhiran data pemilih.

Koordinator Kepala Seketariatan Bawaslu Langkat Sofian Tarigan menjelaskan tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk mencegah pelanggaran dan memberi informasi kepada masyarakat agar sama mengawasi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kebupaten Langkat Husni Laili melalui Komisioner Bawaslu Langkat Rika Sari mengatakan bahwa dalam penetapan data pemilih tetap (DPT) perlu menjadi perhatian kita bersama agar penetapan itu dapat berjalan dengan baik. Pentingnya wartawan dan masyarakat untuk melakukan pengawasan supaya Pemilu 2024 berjalan lancar.

”Kiranya bapak dan ibu yang hadir begitu juga rekan media dapat menjadi perpanjang tangan kami dalam melakukan pencegahan dan pengawasan,” kata Rika Sari.

Narasumber dalam sosialisasi, Komisioner KPU Langkat Agus Arifin mengungkapkan, KPU Langkat telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terus apdet data warga yang pindah baik itu pindah masuk dan pindah keluar, warga yang meninggal dunia dan pemilih formula.

”Peran serta masyarakat untuk perbaikan DPS bila ditemukan ada warga yang meninggal dunia, pemilih formula dapat dilakukan sampai tanggal 23 Mei 2023, kami tidak dapat menghilangkan nama pemilih yang meninggal dunia jika tidak ada bukti surat kematian yang bersangkutan,” sambungnya.

“Disini kami berharap peran serta masyarakat untuk melaporkan ke petugas kami di desa dan kelurahan dan membawa bukti berupa surat kematian, begitu juga dengan masyarakat yang tidak ada namanya di DPS agar melaporkan ke petugas kami begitu juga dengan data pemilih ganda agar dapat melaporkanya,” himbau Agus Arifin.

Sementara komisioner Bawaslu Langkat Riono Hardiman juga berharap peran serta masyarakat sebelum penetapan DPT agar dapat mengawasi dan melaporkan jika ditemukan hal-hal tersebut.

Sosialisasi itu turut hadir Bawaslu Langkat, yaitu Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia dan Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Rika Sari, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ahmad Sayuti, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Juliadi dan Koordinator Divisi Pengecgahan, Humas, Hubungan Antar Lembaga dan Partisipasi Masyarakat Riono Hardiman serta Koordinator Kepala Sekretariatan Bawaslu Langkat Sopian Tarigan.

Narasumber Agus Arifin dari anggota Komisioner KPU Langkat dan peserta dari perwakilan petugas Rutan Tanjung Pura, Lapas Pangkalan Brandan, Lapas Narkoba Hinai Langkat Sumut, camat dan desa di Langkat, serta wartawan. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini