Fraksi PDIP DPRD Sumut, “Jaka Sembung Bawa Golok, Jawaban Gubernur Tak Nyambung”

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara terhadap Gubernur Sumatera Utara pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020, sangat mengecewakan dengan Jawaban yang sangat normatif dan cenderung apologatif sehingga menjadi sebuah bualan dan omong kosong belaka.

Fraksi PDI Perjuangan melihat 8 (Delapan) Temuan BPK RI pada anggaran belanja tidak tetap untuk penanganan Covid-19 yang belum bisa dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai dengan ketentuan senilai RP 70.036.126.407.00 merupakan pelanggaran berat dalam Pengelolaan Anggaran yang merupakan sebuah tindak pidana korupsi dibeberapa Dinas Pemerintah Sumut dan capaian target dana bagi hasil pajak yang hanya mencapai 81,28%.

“Jaka sembung bawa golok, jawaban Gubernur tak nyambung dan telah di obok–obok,” ujar Arta Berliana Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Kamis (24/06/2021) di Medan.

Visi dan Misi menuju Sumatera Utara bermartabat hanya tinggal setengah periode lagi butuh pejabat yang definif bukan Plt dan terhindar dari unsur nepotisme yang tidak dapat dijawab oleh Gubernur dalam pemandangan umum pada waktu lalu.

“Demi kepentingan kelanjutan pembangunan nasional dan rakyat Sumatera Utara, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara menerima laporan LPJP APBD T.A 2020,” papar Artha. (red)

 

- Advertisement -

Berita Terkini