Rektor Terpilih USU Dihantam Isu Plagiat, BKPRMI Nilai Pembahasan Ini Sengaja Diciptakan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ketua Badan Koordinasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia Sumatera Utara (BKPRMI Sumut) menanggapi prihal isu yang menimpa Muryanto Amin Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) mengenai plagiat karya ilmiah.

Zulcharil Pahlawan SH menilai ada kejanggalan pada isu dan dugaan yang dituju kepada Muryanto.

“Kalau memang sudah ada unsur pelanggaran seharusnya dari awal pencalonan Muryanto dilaporkan jika memang ada dugaan pelanggaran mengenai plagiat karya ilmiah,” ungkap Ketua Umum BKPRMI Sumut yang juga Alumni Fakultas Hukum USU tersebut, saat dikonfirmasi wartawan mudanews.com di Medan, Minggu (20/12/2020).

Ia menyanyangkan pelaporannya tidak dari awal. “Mengapa tidak dari awal dilaporkan bila memang dugaan plagiat itu benar. Kenapa setelah terpilih baru dilaporkan,” tegasnya.

Menurutnya, USU itu Universitas besar dan memiliki kualitas di Pulau Sumatera jangan dikecilkan dengan isu yang beginian dan jangan diburuk-burukan, yang ada nanti pandangan publik menilai USU dengan citranya yang buruk karena pembahasan ini diduga sengaja diciptakan karena ketidaksiapan USU pada hasil pemilihan Rektor, Kamis (03/12/2020) yang lalu.

Pada akhirnya, citra USU dimata public sangat buruk dan tidak dewasa dengan hasil pemilihan Rektor, sehigga isu ini sengaja disimpan dan diledakkan oleh segelintir oknum yang kurang puas atas terpilihnya Rektor yang baru terpilih.

Saat ini Muryanto adalah simbol dari kampus USU, dan isu yang sengaja diciptakan ini belum tentu benar adanya dan ini akan berdampak pada citra USU, seharusnya persoalan ini cukup diselesaikan secara internal saja dan tak perlu diumbar pada media.

Diketahui, saat ini Muryanto Amin diterpa isu plagiat karya ilmiah. Informasi isu plagiat karya ilmiah yang menerpa Muryanto dilaporkan oleh masyarakat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 6 Desember 2020. Kemendikbud kemudian melaporkan hal tersebut ke Rektorat USU.

Rektor USU Runtung Sitepu langsung membentuk Tim Penelusuran Dugaan Plagiat berdasarkan SK Rektor USU No. 2846/UN5.1.R/SK/TMP/2020. (Fahmi)

- Advertisement -

Berita Terkini