UU Cipta Kerja, Prabowo: Kita Coba Dulu, Kalau Tidak Bagus Bawa ke MK

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto angkat bicara terkait adanya polemik seusai pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Seperti diketahui Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker) resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Pengesahan tersebut pun disambut baik oleh kalangan pengusaha. Namun sebaliknya diwarnai penolakan oleh kaum buruh hingga elemen masyarakat lainnya, bahkan mahasiswa.

Bahkan kericuhan aksi penolakan pun sempat terjadi di berbagai daerah.

Menurut Prabowo, pengesahan UU tersebut sebagai langkah cepat untuk memulihkan perekonomian akibat dampak pandemi virus corona (covid-19).

“Cobalah kita sabar, kita atasi dulu, kita perbaiki, kita coba kalau nanti UU ini tidak bagus, kalau pelaksanaannya tidak baik ya bawalah ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Prabowo dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (14/10/2020).

Ketua Umum Partai Gerindra itu mengajak masyarakat untuk berpikit dengan tenang, dan sehat dan dengan kekeluargaan.

Sementara itu, ia juga menanggapi soal banyaknya aksi demo yang mewarnai pengesahan UU Cipta Kerja.

“Banyak yang kemarin demo belum baca hasil Omnibus Law, dan banyak hoaks,” tegasnya.

Prabowo mengatakan dengan adanya hoaks yang beredar berarti ada pihak-pihak yang akan menciptakan kekacauan.

Prabowo memiliki keyakinan, hal tersebut berasal dari luar negeri, dengan alasan tidak senang dengan kondisi Indonesia sebagai negara maju.

Prabowo dan Fadli Zon Beda Pandangan Soal UU Cipta Kerja

Sikap Prabowo Subianto yang mendukung UU Cipta Kerja rupanya berbeda dengan anak buahnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Fadli Zon terang-terangan menolak UU Cipta Kerja.

Saat ini Prabowo menjabat Menteri Pertahanan RI sementara Fadli Zon menjabat anggota DPR RI.

Soal sikapnya itu, Fadli Zon sebelumnya sudah menyampaikan permintaan maaf.

“Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tidak dapat mencegah disahkannya undang-undang ini,” ujar Fadli dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Fadli mengaku bukan merupakan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR yang bertugas melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja sejak awal hingga disahkan.

“Selain bukan anggota Baleg, saya pun termasuk yang terkejut adanya pemajuan jadwal Sidang Paripurna kemarin, sekaligus mempercepat masa reses. Ini bukan apologi, tapi realitas dari konfigurasi politik yang ada. Saya mohon maaf,” papar Fadli.

Rekan Fadli Zon di Partai Gerindra yakni Habiburokhman menghormati sikap Fadli Zon.

“Saya tidak bisa mengomentari secara khusus senior saya. Saya tidak tahu konteksnya seperti apa? Redaksinya bagaimana? Dia senior saya, kita hormati,” ucap Anggota Komisi III DPR itu.

Sumber : Tribunnews.com

- Advertisement -

Berita Terkini