Baleg DPR Sebut Draf UU Cipta Kerja Beredar di Masyarakat Bukan yang Final

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, draf UU Cipta Kerja yang beredar di masyarakat bukan draf final. Ditambah, banyak versi yang beredar di masyarakat.

“Bukan (draf final), apalagi versinya beda-beda,” ujar politikus yang akrab disapa Awiek kepada wartawan, Kamis (8/10).

Mengenai draf yang sudah final, Awiek tidak menjawab lebih jauh. Dia menyebut sebaiknya bisa ditanyakan ke pimpinan DPR.

“Cek ke pimpinan,” sebutnya.

Politikus PPP ini juga menjawab isu draf final harus diserahkan kepada anggota DPR sebelum rapat paripurna. Awiek bilang, yang wajib dibagikan adalah pidato pembukaan dan penutupan masa sidang oleh pimpinan DPR dan bahan rapat kerja dengan pemerintah dan pakar.

“Kan tidak harus dibagikan sesuai tatib DPR,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Baleg Firman Soebagyo mengatakan, setelah UU Cipta Kerja disahkan masih ada proses penyempurnaan. Dia memastikan draf yang beredar saat ini bukan yang utuh dan final.

“Artinya, bahwa memang draf ini dibahas tidak sekaligus final itu masih ada proses-proses yang memang secara tahap bertahap itu kan ada penyempurnaan. Oleh karena itu, kalau ada pihak-pihak menyampaikan melalui pandangan lama pastinya akan beda dengan yang final,” kata politisi Golkar ini.

Sumber : Merdeka.com

- Advertisement -

Berita Terkini