Pilkada Serentak 2020 Ditengah Covid-19, RIK Sarankan 2 Skema

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Ketua Umum Relawan Jokowi Relawan Indonesia Kerja (RIK) menyarankan kepada pemerintah, DPR dan KPU serta Bawaslu menunda Pilkada serentak 9 Desember 2020 di daerah zona merah Covid-19.

Menurut Ketua Umum RIK Sahat Simatupang, pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang menggelar Pilkada serentak harus satu bahasa dan satu skenario menjalankan agenda pemilihan pemimpin lokal melalui Pilkada ditengah wabah virus corona yang belum menampakkan kurva landai.” Kami menyarankan tunda Pilkada di zona merah yang penyebaran virus masih tinggi ditandai dengan peningkatan pasien positif Covid-19,” kata Sahat, Jumat (18/9/2020).

Sebaliknya, sambung Sahat didaerah yang menggelar Pilkada dan sudah berstatus zona hijau ditandai dengan angka pasien positif Covid-19 mulai turun bahkan landai, bisa menggelar Pilkada. “Jadi 2 skenario itu mestinya sudah dalam kalkulasi pemerintah pusat dan daerah, DPR  dan KPU,” ujar Sahat.

Sebab, sambung Sahat, upaya menekan penularan virus corona tidak akan maksimal jika Pilkada di zona merah tetap dipaksakan sehingga akan berdampak Indonesia semakin lama terpuruk akibat efek cemas wabah corona yang menghantui warga negara Indonesia dan warga internasional.

“Kita sudah sama – sama saksikan saat calon kepala daerah mendaftar ke KPU tanggal 4 hingga 6 September 2020 kerumunan massa tak bisa dicegah. Dan faktanya ada calon kepala daerah yang positif Covid-19. Namun sayang sekali pemerintah daerah tidak melakukan penelusuran massif orang yang kontak erat dengan calon kepala daerah yang positif Covid -19. Ini sama saja membiarkan rantai virus sambung menyambung dari Sabang sampai Merauke,” ujar Sahat.

Penudaaan Pilkada di zona merah, tutur Sahat, tentunya harus diikuti langkah serius dan satu tujuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah  bekerja keras menekan penularan Covid-19 agar bisa masuk dalam zona hijau dan bisa malaksanakan Pilkada.

“Jadi pelaksana tugas atau Plt kepala daerah selama penundaan Pilkada di zona merah bisa berkonsentrasi penuh menekan penularan Covid-19 dibantu pemerintah pusat. Jangan seperti saat ini pemerintah daerah sudah kelelahan menekan penularan Covid-19 namun pemerintah pusat terkesan penuh perintah tanpa mempertimbangkan kesiapan sumber daya medis dan rumah sakit daerah serta peralatan rumah sakit yang semakin menipis,” kata Sahat.

Sebagai relawan setia Jokowi, RIK, sambung Sahat mengingatkan pemerintah tujuan bernegara mengutamakan keselamatan dan nyawa warga negara diatas segala-galanya.

“Ini saat yang tepat begitu Plt kepala daerah zona merah yang menggelar Pilkada ditunjuk, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah bekerjasama all out menekan penyebaran Covid-19 agar Pilkada bisa digelar dan zona merah menjadi hijau. Sekali lagi kami ingatkan keselamatan dan nyawa warga negara diatas segala-galanya,” ujar Sahat. Berita Jakarta, red

- Advertisement -

Berita Terkini