Jokowi Hukum Mati Koruptor Jika Rakyat Berkehendak, Tapi Obral Grasi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Pemberantasan kasus korupsi dikebiri, koruptor mendapatkan angin segar. Pembentukan tim siber pungli hanya pada kasus recehan.

Kekuasaan absolut sebagai presiden seharusnya memudahkan Jokowi untuk berantas, paling tidak mempersempit ruang gerak koruptor untuk maling duit negara.

“Rakyat bisa hukum mati koruptor jika berkehendak. Tapi, jika DPR juga berkehendak!” Statement Jokowi pada wartawan.

Pertanyaan sederhana, jika ada asumsi ancaman hukuman mati tapi kenapa koruptor mendapatkan grasi? Ternyata ancaman itu hanya untuk koruptor dana bencana alam.

Kehendak rakyat untuk kasus koruptor dihukum mati, pasti banyak yang setuju. Tapi, apakah DPR mendukung? Tidak mungkin DPR setuju. Faktanya yang terjerat dalam kasus korupsi adalah anggota parlemen dan pejabat pemerintah.

Jika dinalar, kalo bisa DPR membuat undang-undang yang menguntungkan atau menyelamatkan dirinya jika tersandung kasus korupsi.

Slogan “Berani Jujur Hebat!” Sekarang apakah para pejabat pemerintah, anggota DPR, aparat keamanan dan kepolisian bisa berikan contoh lewat tindakan? Saya kira hanya sebagian kecil oknum bisa jujur.

Selebihnya banyak dari mereka yang manfaatkan kesempatan dan momentum untuk mensejahterakan wanita simpanannya atau keluarganya.

Dengan jabatan yang didudukinya sangat berpotensi untuk menjadi koruptor, karena bisa mengintervensi, intimidasi serta mengancam orang lain. Untuk apa? Mensejahterakan diri dan golongan.

Persetan dengan rakyat. Toh yang punya kuasa dan hukum siapa? Yang membuat undang-undang bukan rakyat, tapi para anggota DPR. Kapan lagi duit bisa balik jika tidak korupsi. Kampanye butuh dana besar, mereka cari sponsor untuk dapatkan simpati rakyat dengan memberikan gift.

Banyak kasus korupsi sengaja dikubur oleh pemerintah, karena biasanya menyangkut politik dinasti. Ada kasus korupsi Bus Transjakarta, BLBI, Century, RS Sumber Waras dll. Politik balas budi ada deal untuk mufakat jahat.

Masihkah percaya dengan ancaman hukuman mati untuk para koruptor? Saya tidak, karena jelas lihat sepak terjangnya orang yang bicara adalah seorang yang sering ingkar janji.

Indonesia jelas mengalami kemunduran peradaban. Rakyat Indonesia banyak yang tidak bisa realistis, objektif karena sengaja dibodohkan. Akhirnya keluar penghambatan dan sanjung puji. Ora waras berjamaah.

Buktinya seorang koruptor dianggap seperti dewa penyelamat. Orang bodoh yang tidak punya kapasitas disamakan Umar Bin Khattab.

Rakyat bodoh mudah digiring dan dipecah belah. Koruptor pun melenggang aman maling duit negara. Para politikus tersandera kasus korupsi, untuk menyelamatkan diri terpaksa harus minta perlindungan penguasa.

Penguasa feodal ini harus balas jasa mengabdi pada oligarki kapitalis dan liberalis, mungkin dalam kontrak telah tertulis menjadikan dirinya seorang budak dari kapitalis.

“Wahai rakyat Indonesia berhentilah menjadi bodoh, saatnya kritis pada kebijakan yang salah. Mereka para pejabat tanpa rakyat hanyalah orang buangan. Mereka digaji rakyat berlaku sombong padamu. Lawan penindasan!”

Penulis : Sayuh

- Advertisement -

Berita Terkini