DPRD SUMUT, GARANSI Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Kasus Pelanggaran

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – (26/09/2019). Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi ( GARANSI ) berunjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara. Sekitar pukul 13:00 WIB.

Dalam orasinya massa meminta Kapolda Sumatera Utara C/q Ditreskrimum Polda Sumut untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh saudara Pintor Sitorus yang saat ini menjabat Anggota DPRD Sumatera Utara periode 2019-2024.

“Berdasarkan dengan temuan kami dan disertai dengan laporan masyarakat ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh saudara Pintor Sitorus sewaktu pemberkasan syarat-syarat untuk menjadi calon Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang beliau ajukan kepada KPU Sumatera Utara,” ungkap M. Pijai selaku koordinator aksi.

“Adapun pelanggaran yang diduga dilakukan Pintor Sitorus ialah tentang Surat Keterangan Pengganti Ijazah ( SKPI ) yang diterbitkan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Kota Cimahi dengan Nomor: 422-CadisdikWil.VII/2018 dimana surat keterangan tersebut tidak memiliki Nomor Induk dan Nomor Seri Ijazah, tidak memiliki sidik jari yang bersangkutan, tidak dibubuhi materai 6000 serta dalam surat tersebut tidak dicantumkan tanggal pengeluaran,” tambah Pijai.

“Sesuai dengan Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang syarat calon anggota DPR ialah minimal berpendidikan tamatan SMA/Sederajat,” ungkap Henri Sitorus Ketua Umum GARANSI.

“Namun saudara Pintor Sitorus dalam hal memenuhi syarat yang diajukan untuk menjadi calon anggota DPRD Sumatera Utara dinilai telah melanggar Permendikbud sehingga kami meminta Kapolda Sumut untuk segera melakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan saudara Pintor Sitorus yang saat ini sudah menjadi Anggota DPRD Sumatera Utara, karena kami selaku Rakyat Sumatera Utara tidak butuh perwakilan palsu,” tambah Henri.

Setelah berorasi satu jam lebih, Perwakilan dari Humas Polda Sumut J.K Tampubolon langsung mendatangi pengunjukrasa dan berjanji akan segera menyampai tuntutan massa GARANSI langsung kepada Ditreskrimum Polda Sumut agar aspirasi tersebut dapat diproses.

“Ucapan terimakasih kepada adik-adik dari GARANSI yang datang kedepan kantor Mapolda Sumut ini dalam hal menyampaikan informasi tentang adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pintor Sitorus dalam hal memenuhi persyaratan untuk menjadi calon anggota DPRD Sumut, saya yang mewakili pimpinan yang menyambut aspirasi ini berjanji akan menyampaikan secara langsung kepada Ditreskrimum agar informasi ini segera di proses dan diselesaikan secara Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,” ungkap Tampubolon.

Selain itu J.K Tampubolon juga memberikan Nomor Hpnya kepada massa guna berkominikasi dan berkoordinasi dalam perkembangan kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh saudara Pintor Sitorus tersebut. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini