LPPM UINSU Gelar Monev Akhir LITABDIMAS : Rangka Peningkatan Capacity Building Pada Dosen

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Mudanews.com, Medan – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (LPPM-UINSU) menyelenggarakan “Monitoring dan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Penelitian – Publikasi dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023”, di Hotel Griya Medan, Jumat (/13/10/23).

Ketua LPPM UINSU, Dr. Nispul Khoiri, M. Ag, pada pembukaan acara sambutan mengatakan.

“UINSU setiap tahunnya mendapatkan Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat (Litabdimas) dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Bantuan tersebut telah diterima oleh para dosen UIN-SU melalui berbagai klaster yang telah ditentukan dan harus ditata kelola secara baik dan tidak menyalahi aturan, guna terciptanya kualitas mutu Litabdimas tersebut, “jelasnya.

Lanjut Dr. Nispul Khoiri, M.Ag yang juga dosen Pascasarjana UINSU menambahkan.

LPPM UINSU, hadir menggelar kegiatan Monitoring – Evaluasi (Monev) sebagai bentuk pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Litabdimas yang telah dilaksanakan, “ungkap Nispul.

“Tujuan dari kegiatan Monev ini yang Pertama, memastikan keberhasilan program penelitian pengabdian masyarakat, kita dapat memantau sejauh mana program Litabdimas ini telah mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Jika ada masalah ataupun kendala, Monev akan membantu kita mengidentifikasi dan mengatasinya dengan cepat. Kedua, Menciptakan efisiensi, mengidentifikasi program atau kegiatan yang tidak efisien atau tidak memberikan hasil yang diharapkan. Dengan mengetahui hal ini, kita dapat mengalokasikan sumber daya secara lebih bijaksana. Yang Terakhir, Meningkatkan akuntabilitas, dengan Monev pelaksanaan program harus bertanggung jawab atas keberhasilan atau kegagalan program tersebut. Mulai akuntabilitas hasil, proses hingga pelaporan anggaran, “Pungkasnya.

Indikator keberhasilan Monev ini berdasarkan Pertunjuk Teknis (Juknis) Litabdimas yakni melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4239 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran (SBK) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2023.

Seluruh dosen yang mendapatkan bantuan Litabdimas harus memahami Juknis ini. Para peneliti harus menjadikan Juknis ini sebagai SOP penelitian mengukur keberhasilan capaian tujuan atau sebagai dasar pertimbangan bagi keberlanjutan Litabdimas UINSU.

Hasil riset dan pengabdian yang semakin bermutu sebagai bentuk upaya sistematis LPPM UINSU dalam meningkatkan pengembangan capacity building dosen sekaligus Program Studi dalam mendukung Akreditasi unggul di lingkungan UINSU.

Ketua Panitia sekaligus Kapus penelitian Dr. Muhammad Irwan Fadli Nasution, ST, MM. M.Kom, menjelaskan.

“Kegiatan Monev berlangsung satu hari ini saja. Tetap akan dilakukan pendampingan oleh narasumber dari, Dr. Tulus Ikhsan Nasution, S.Si, M.Sc (USU) dan Ir. Moral Abadi Girsang, MDM (BRIN Pusat Riset Koperasi, Korporasi dan Ekonomi Kerakyatan), “terangnya.

Kegiatan pelatihan ini juga dihadiri Sekretaris LPPM Reni Ria Armayani Hsb, M.E.I, Dr. Rafnitul Hasanah Harahap selaku Sub Koordinator dan Kapus Pengabdian Kepada Masyarakat Putra Apriadi Siregar, SKM. M.Kes.(FS)

- Advertisement -

Berita Terkini