Pelanggaran PPDB 2017, 72 Pelajar Di SMA N 13 Medan Masuk Lewat Jalur Ilegal

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ombudsman Republik Indonseia (ORI) Perwakilan Sumut menemukan ada 72 siswa ‘sisipan’ di SMA Negeri 13 Medan.

Temuan ini mereka dapat saat mereka mendatangi sekolah yang beralamat di Jalan Brigjend Zein Hamid, Titi Kuning, Medan Johor (Kanal), Selasa (29/8/2017).

“Selain di SMA Negeri dua, kita juga menemukan adanya siswa sisipan yang masuk melalui jalur diluar PPDB 2017,” Kata Kepala ORI Sumut Abyadi Siregar.

Informasi awal soal dugaan masuknya siswa ilegal di dua sekolah itu mereka dapat dari pengaduan masyarakat.

“Informasi ini kita terima dalam dua minggu terakhir. Makanya kita datang ke sini melakukan pengecekan dan menemukan bahwa informasi tersebut benar,” pungkasnya.

Temuan ini menurut ombudsman akan mereka bahas untuk kemudian menghasilkan saran atau rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh pemerintah. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini