Inovasi Pengembangan Kurikulum PAI

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

 

Oleh: Siti Ajijah

Diskusi tentang inovasi kurikulum di tanah air tidak ada habisya. Hal yang sama juga bagi pemerhati kurikulum pendidikan senantiasa memikirkan aspek-aspek pengembangan kurikulum. Artinya kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan senantiasa berubah seiring perkembangan zaman, dan kepentingan publik tanah air. Pada sisi lain, perubahan kurikulum tidak bisa dilakukan sembarangan melainkan perlu adanya penelitian yang matang, termasuk pengetahuan tentang dinamika perubahan kurikulum selama ini, khususnya menyangkut kualitas pendidikan. Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang cukup sentral dalam keseluruhan kegiatan pembelajaran, menentukan proses pelaksanaan dan hasil pendidikan. Mengingat pentingnya peran kurikulum dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan peserta didik nantinya, maka kurikulum tidak bersifat pasif, melainkan ada pengembangan kurikulum atau dinamis. Karena itu pengembangan kurikulum tidak bisa di kerjakan sembarangan harus beorientasi kepada tujuan yang jelas sehingga akan menghasilkan hasil yang baik dan sempurna. Inovasi kurikulum pendidikan agama islam (PAI) merupakan salah satu perwujudan dari sistem pendidikan islam itu sendiri. Demikian pula pengembangan kurikulum PAI mesti melihat aspek konsektual masyarakat Indonesia.

Sebelum mengkaji jauh tentang inovasi kurikulum PAI, maka perlu dikemukakan terlebih dahulu apa itu kurikulum. Kata “kurikulum” berasal dari bahasa Yunani yang digunakan dalam bidang olahraga, yaitu currere yang berarti jarak tempuh lari, yakni jarak yang harus ditempuh dari start hingga funish. Definisi asal kata ini menjelaskan bahwa kurikulum mesti ada pada awal mula pendidikan direncanakan, yang diatur untuk mencapai tujuan pendidikan.

Istilah “Kurikulum” dalam bahasa arab diartikan dengan manhaj, yakni jalan yang terang yang dilalui oleh manusia pada bidang kehidupannya. Dalam konteks pendidikan, kurikulum berarti jalan yang terang yang dilalui oleh pendidik/guru dengan peserta didik untuk megembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta nilai-nilai. Almanhaj disini bermakna sebagai seperangkat rencana dana media untuuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewjudkan tujuan pendidikan yang diinginkan.

Sedangkan menurut E.Muyasa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar, dan hasil belajar, serta menjadi pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai hasil kompetensi dasar dan tujuan pendidikan.

Adapun inovasi kurikulum adalah suatu gagasan yang diharapkan membawa dampak terhadap kurikulum itu sendiri. Kurikulum hanyalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran yang ditetapkan. Kurikulum bukan tujuan akhir, seiring dengan perubahan masyarakat dan nilai-nilai budaya, serta perubahan kondisi dan perkembangan peserta didik, maka kurikulum juga mengalami perubahan.

Inovasi kurikulum muncul karena adanya masalah yang dirasakan dalam pelaksanaan kurikulum. Demikian pula inovasi kurikulum setiap sekolah berbeda pada setiap daerah, karena itu sangat tergantung lokalitas daerah tersebut. Kurikulum menjadi salah satu komponen pendidikan yang sangat berperan dalam mengantarkan pada tujuan pendidikan yang diharapkan.

Tujuan pendidikan agama islam dapat dilihat dari dua sisi, yaitu :
Tujuan yang bersifat individual dan tujuan yang bersifat nasional. Tujuan yang bersifat individual, dimaksudkan untuk membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan falsafah bangsa yang tercermin dalam pola sikap dan prilaku yang mulia sebagai internalisasi dan kontektualisasi dari sisi agama islam yang dianutnya. Sedangkan tujuan yang bersifat nasional, dimaksudkan untuk melestarikan nilai-nilai pancasila dan melaksanakan UUD 1945 sebagai aturan hukum dalam kehidupan bangsa Indonesia, melestarikan aset pembangunan masyarakat Indonesia dalam bidang mental spiritual melalui peningkatan iman dan ketaqwaan, serta membimbing seluruh umat islam agar dapat menjalankan tugas agamanya dan menjadi Warga Negara yang baik sesuai dengan pesan-pesan moril agama Islam bermasyarakat dan bernegara.

Kurikulum Pendidikan Agama Islam memiliki beberapa prinsip yang harus ditegakkan, yaitu :
1. Selaras dan memiliki kesesuaian dengan agama
2. Menyeluruh dan integral
3. Keseimbangan pada tujuan kurikulum dengan kandungannya
4. Kurikulum harus berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan, dan kebutuhan peserta didik.
5. Memperhatikan perbedaan individu.
6. Memperhatikan perubahan dan dinamika sosial masyarakat.
7. Kesesuian antara mata pelajaran, pengalaman-pengalaman, dan aktivitas-aktivitas pendidikan yang tergantung dalam kurikulum.

Munculnya inovasi dilatarbelakangi oleh tantangan untuk menjawab masalah-masalah krusial dalam pendidikan termasuk keresahan pihak-pihak tertentu dalam bidang pendidikan seperti guru tentang pelaksanaan KTSP yang dianggap menyulitkan, kereshan masyarakat tentang kualitas pendidikan selama ini yang cederung merosot. Masalah-masalah inovasi kurikulum mencakup aspek inovasi dalam struktur kurikulum, materi kurukulum dan inovsi proses kurikulum. Ketiga aspek inovasi-inovasi kurikulum tersebut merupakan penggolongan jenis inovasi berdasarkan komponen sistem pendidikan yang menjadi bidang garapannya. Inovasi kurikulum juga tergantung pada dinamika masyarakat sehingga perubahan di masyarakat memiliki implikasi perubahan dalam pendidikan.

Perubahan dalam pendidikan merupakan hal yang harus dilakukan bahkan mempertahankan inovasi pendidikan yang tidak populer akan merugikan anak didik juga struktur kurikulum. Inovasi pendidikan juga dapat pula lahir manakala terdapat pendirian yang baru mengenai pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sehingga sistem inovasi pendidikan yang lama tidak lagi relevan dengan kondisi masyarakat.

Perubahan kurikulum merupakan hal biasa dilakukan oleh pemerintah dan bilamana pemerintah mempertahankan kurikulum yang ada akan merugikan masyarakat itu sendiri. Dengan mengacu pada prinsip-prinsip pendidikan, maka inovasi kurikulum yang relevan dengan kondisi saat ini adalah kurikulum berbasis kompetensi.

Inovasi merupakan sesuatu yang baru dalam situasi sosial tertentu yang digunakan untuk menjawab atau memecahkan suatu permasalahan. Dilihat dari bentuk atau wujudnya “sesuatu yang baru” itu dapat berupa ide, gagasan, benda atau mungkin tindakan. Sedangkan dilihat dari maknanya, sesuatu yang baru bisa benar-benar baru yang belum tercipta sebelumnya yang kemudian disebut dengan invention (temuan baru), atau dapat juga tidak benar-benar baru sebab sebelumnya sudah ada dalam konteks sosial yang lain yang kemudian disebut dengan istilah discovery (penemuan).

Berdasarkan berbagai penjelasan diatas, maka inovasi kurikulum dapat diartikan sebagai suatu ide, gagasan atau tindakan-tindakan tertentu dalam bidang kurikulum dan pembelajaran yang dianggap baru untuk memecahkan masalah pendidikan. Dalam bidang pendidikan, inovasi biasanya muncul dari adanya keresahan pihak-pihak tertentu tentang penyelenggaraan pendidikan. Misalkan, keresahan dosen tentang pelaksanaan proses belajar mengajar yang dianggapnya kurang berhasil, keresahan pihak administrator pendidikan tentang kinerja dosen, atau mungkin keresahan masyarakat terhadap kinerjadan hasil bahkan sistem pendidikan. Keresahan-keresahan itu pada akhirnya membentuk permasalahan yang menuntut penanganan dengan segera. Upaya untuk memecahkan masalah itulah muncul gagasan dan ide-ide baru sebagai inovasi. Dengan demikian, maka dapat kita katakan bahwa inovasi itu ada karena adanya masalah yang dirasakan, hampir tidak mungkin inovasi muncul tanpa adanya masalah yang dirasakan.

Dari berbagai definisi kurikulum sebagaimana disajikan pada pembahasan sebagaimana dijelaskan pada pembahasan tersebut diatas, maka dapat dipahami bahwa pengembangan kurikulum pendidikan PAI dapat diartikan sebagai kegiatan menghasilkan kurikulum PAI atau proses mengaitkan satu komponen dengan lainnya untuk menghasilkan kurikulum PAI yang lebih baik. Selain itu, bisa juga diartikan sebagai kegiatan perancangan (desain), pelaksaan, penilaian dan perbaikan atau penyempurnaan kurikulum PAI.

Dalam realitas sejarahnya, pengembangan kurikulum PAI mengalami berbagai macam perbahan paradigma. Walaupun dalam beberapa hal tertentu paradigma masih tetap dipertahankan hingga saat ini. Hal ini dapat dicermati dari fenomena berikut :
1. Perubahan dari tekanan pada hafalan dan daya ingat tentang teks-teks dari ajaran-ajaran agama islam, serta disiplin mental spiritual sebagaimana pengaruh dari Timur Tengah kepada pemahaman tujuan, makna dan motivasi beragama Islam untuk mencapai tujuan pembelajaran PAI.
2. Perubahan dari cara berpikir tekstual, normatif, dan absolutis kepada cara berpikir historis, empiris dan konstektual dalam memahami dan menjelaskan ajaran-ajaran dan nilai-nilai agama islam.
3. Perubahan dari tekanan pada produk atau hasil pemikiran keagamaan Islam daripada pendahulunya kepada proses atau metodologinya, sehingga menghasilkan produk tersebut.
4. Perubahan dari pola pengembangan kurikulum PAI yang hanya mengandalkan pada pakar dalam memilih dan menyusun isi kurikulum PAI ke arah keterlibatan yang luas dari para pakar, dosen, peserta didik, masyarakat untuk mengidentifikasi tujuan PAI dan cara-cara mencapainya.

Berdasarkan uraian diatas, inovasi kurikulum PAI adalah poin penting yang mesti dilakukan dalam pengembangan kurikulum. Inovasi adalah suatu bentuk pembaharuan pada kurikulum, dan perubahan ataupun pengembangan tersebut memiliki latar belakang yang jelas.

- Advertisement -

Berita Terkini