Kemenkominfo Jangan Merusak Legacy Jokowi Karena Salah Urus Bakti

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

OPINI, MUDANEWS.COM – Semua pihak sepatutnya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang berani dan berhasil membongkar tindak pidana korupsi dan TPPU BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi juga seharusnya juga mendukung kinerja Kejaksaan Agung dengan mengangkat pejabat di lingkungan Kominfo terutama Bakti agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Saya berharap Kejaksaan Agung mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk yang pernah disebut-sebut dalam persidangan. Termasuk para petinggi Bakti seperti Fadhilah Mathar yang selayaknya ikut bertanggungjawab karena jabatannya sebagai Sumber Daya dan Administrasi Bakti.

Kominfo juga perlu melakukan koreksi atas pengangkatan Fadhilah Mathar sebagai Dirut Bakti. Ada apa dengan Budi Arie sehingga meloloskan dan mengangkat Fadhilah Mathar sebagai Dirut Bakti? Pada seleksi calon Dirut Bakti yang dilaksanakan pada bulan Mei 2023 yang lalu, semua peserta dinyatakan tidak lulus karna seluruh peserta tidak memenuhi sarat kompetensi, demikian penjelasan Ketua Panitia Seleksi didampingi Menkopolhukam selaku plt Menteri Kominfo Prof Dr Mahfud MD, dimana salah satu peserta yang tidak lulus tersebut Fadhilah Mathar.

Selain itu, Fadhilah Mathar dipandang tidak memiliki kompetensi keilmuan untuk dapat mengurus Bakti yang berkaitan dengan bidang telekomunikasi dan informasi. Menurut informasi, Fadhilah Mathar juga tidak memiliki relasi yang baik dengan pelaku di industri telekomunikasi lokal apalagi global.

Dalam praktek kepemimpinan yang baru beberapa bulan diduga Fadhilah Mathar tidak melakukan pendistribusian penugasan dengan baik karena beberapa jabatan dirangkap olehnya. Sebagai Dirut Bakti, Fadhilah Mathar juga merangkap jabatan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (KPA) sehingga sangat riskan terjadi penyalahgunaan wewenang dan anggaran.

Atas hal demikian, tidak boleh dibiarkan, akan sangat mungkin menjadi pimpinan yang otoriter dan anti kritik sehingga mengganggu kinerja Bakti sehingga berdampak kepada kinerja Menkominfo Budi Arie Setiadi yang ditugaskan khusus untuk pembenahan oleh Presiden Jokowi. Bakti adalah jalan cita cita Jokowi untuk menjalankan tugas dan fungsinya untuk menjaga kesenjangan digital dan mewujudkan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia khususnya daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T).

Sebagai salah satu yang dianggap loyalis Jokowi, seharusnya Menkominfo menghindari potensi kegagalan Bakti dan sekaligus menjauh dari potensi korupsi berikutnya. Apalagi saat ini, sudah tersebar berita, rencana Fadilah Mathar untuk membangun Proyek Satelit Republik Indonesia (SATRIA) 2, sedangkan SATRIA 1 belum tuntas sampai pada tujuan utamanya.

Saya berharap masyarakat terus memberikan perhatian kepada penuntasan kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) oleh Kejaksaan dan menetapkan semua pihak yang terlibat. Budi Arie Setiadi juga turut menjaga legacy yang sudah di bangun Jokowi, jangan rusak karena kinerja di Kementerian terutama Bakti kurang baik atau terjadi lagi temuan penyalahgunaan wewenang dan anggaran oleh pejabatnya.

Penulis: Fernando EMaS (Direktur Rumah Politik Indonesia)

- Advertisement -

Berita Terkini