Jangan Hanya Legalitas Yayasan UISU

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – “Alhamdulillah, legalitas Pengurus Yayasan UISU periode 2019-2022 semakin kuat dengan terbitnya surat pencatatan Dirjen AHU Kemenkumham RI yang merupakan aspek publisitas.”

Kutipan di atas saya pinjam dari pernyataan Ketua Umum Yayasan UISU, Prof. Ismet Danial Nasution yang dimuat dalam berita Waspada Online, (waspada.id, Minggu, 10 Juli 2022). Berdasarkan berita tersebut, telah jelas (berdasarkan Surat Pencatatan Dirjen AHU Kemenkumham RI) siapa yang sah sebagai Pengurus Yayasan UISU periode 2019-2022. (Lebih jelas silahkan dibaca berita tersebut). Tulisan ini tidak bertujuan untuk menganalisa dan membedah surat tersebut, tak pula masuk ke dalam konflik yayasan.

Berdasarkan informasi tersebut, kita, terkhusus saya sebagai pribadi seorang mahasiswa UISU (lebih tepatnya mahasiswa abadi, dengan nama kerennya saat ini mahasiswa re-NPM), mengucapkan: Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah Swt. karena saat ini Yayasan UISU telah memiliki Legalitas. Terlepas siapa pun yang menjadi pengurus yang disahkan oleh Dirjen AHU Kemenkumham RI, yang jelas memiliki legal standing sebagai tenda (baca: payung) hukum pengelolaan pendidikan di kampus Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) selaku kampus tertua di luar Pulau Jawa. Semoga para pengurus dapat menjalankan amanah dan mengelola kampus UISU sebagai kampus umat, bukan kampus keluarga bukan juga untuk keuntungan pihak pengurus tapi kepentingan umat.

Selanjutnya, dengan telah adanya surat tersebut, lantas berbagai problem di kampus UISU saat ini telah usai? Ya, untuk problematika di Yayasan, bukan berarti ‘ya’ pula dengan berbagai kondisi dan keadaan di kampus yang akan saya bicarakan dengan santai dalam tulisan ini. Kenapa dengan santai, karena jikalau serius saya lebih tertarik membicarakan sistem head to head yang membuat Timnas U-19 kita tak lolos ke semifinal AFF Championship 2022.

Mungkin ini bermakna keresahan, dari judulnya saja sudah dapat ditebak. Sebuah akumulasi keresahan selama ini merasakan langsung dan mendengarkan informasi kondisi serta keadaan UISU pasca konflik Yayasan, bahkan lebih jauh sebelum itu, saat integrasi (penyatuan) dan masa transisi UISU tahun 2014.

Setelah membaca berita yang saya sebutkan di atas tadi, saat sedang mencuci pakaian keresahan itu pun muncul lagi. Selain bangga dan gembira dengan berita tersebut, keresahan saya muncul, kemudian berniat menuliskannya di sini. Saya lebih resah dengan kondisi UISU saat ini dibanding keresahan individu bagaimana mana besok membayar cicilan uang kuliah. Jadi, sambil mencuci pakaian saya merenungkan dan memikirkan masalah-masalah ini di kampus UISU:

*1. Transparansi Keuangan di UISU*

Ini mungkin agak sensitif, tapi harus perlu dibicarakan. Tak perlu ditutupi, karena keuangan di UISU adalah uang umat, bukan uang pribadi. Jika ada pihak yang gelisah dan tidak suka keuangan di kampus UISU dipertanyakan, berarti: ada apa?

Mungkin saya kurang informasi, akan tetapi sampai saat ini saya terus mengikuti informasi tentang UISU transparansi keuangan di UISU sangat tertutup. Bahkan transparansi keuangan mahasiswa yang seharusnya diketahui oleh seluruh mahasiswa tapi tidak diketahui oleh para mahasiswa. Konon lagi mahasiswa biasa, para pengurus BEM di Fakultas sendiri pun berat untuk mengetahui berapa sebenarnya anggaran dana kemahasiswaan yang harus mereka kelola. Saya tidak tahu apakah mahasiswa yang tidak peduli dengan dana itu, atau pengelola dana tersebut tidak peduli dengan mahasiswa.

Selain dana kemahasiswaan, transparansi dana yang harus dikeluarkan selama mengurusi konflik di UISU juga harus dipublikasikan (jika tak menyalahi kode etik) dan perlu diaudit. Mengapa demikian? Saya tidak tahu secara pasti apakah konflik di UISU adalah bagian dari konflik yang dikelola (manajemen konflik) untuk mendapatkan keuntungan oleh pihak-pihak tertentu. Hal ini tentu sangat merugikan UISU, terkhususnya mahasiswa yang selalu dijadikan “sapi perah” dan menjadikan kampus UISU “ladang basah”.

Selama kuliah online (selama pandemi), uang kuliah tetap normal, tak ada potongan. Pengeluaran UISU tentu tidak sebanyak saat kuliah langsung (tatap muka), jadi ke mana sebagian keuangan mahasiswa? Perlu untuk direnungkan. Tapi lebih perlu untuk diaudit.

Cukup sekian soal transparansi keuangan di UISU. Sebenarnya masih banyak sekali yang perlu kita bicarakan mengenai hal tersebut, baik secara tingkat Yayasan, Rektorat hingga Fakultas. Dalam kesempatan ini cukup sekian, karena ada lagi keresahan yang menunggu untuk dibahas.

*2. Sistem Pendidikan di UISU*

Pada bagian ini, yang kita bicarakan hanya sebahagian dari keseluruhan kondisi dan keadaan yang meresahkan, terkhususnya bagi mahasiswa.

Jargon pendidikan secara nasional: merdeka belajar, kampus merdeka. Jargon tersebut sulit saya temukan di UISU secara implementasinya. Bahkan secara kurikulum hanya namanya saja yang berganti menjadi kurikulum merdeka, atau apalah itu namanya. Yang saya lihat dan rasakan tak ada yang merdeka. Mahasiswa dituntut harus mempelajari semuanya walaupun tidak menjadi minatnya dan mahasiswa harus dituntut hadir setiap hari dan mengerjakan tugas setiap mata kuliah. Saya tidak tahu bagaimana birokrasi kampus menerjemahkan kemerdekaan tersebut. Mahasiswa disarankan untuk menggapai prestasi tapi enggan melakukan pembinaan, konon lagi bila mengeluarkan anggaran. Padahal perjalanan dinas mereka dan rapat-rapat mereka harus mengeluarkan dana dari UISU. Ini sungguh tidak adil, dan tak mengenakkan saat mencuci pakaian.

Dalam perkuliahan, tak sedikit dosen yang mengajarkan yang bukan pada bidangnya atau keahliannya. Terlalu memaksakan dosen untuk mengampuh mata kuliah. Konon terjadi ada satu dosen mengajar lebih dari satu mata kuliah di satu kelas yang sama dengan daftar manipulasi dosen di administrasi. Maksud saya, si dosen X mengajar mata kuliah Mencuci Pakaian di kelas Z, kemudian mengajar lagi Mata Kuliah Mencangkul di kelas yang sama padahal dosen sebenarnya adalah si dosen XY. Ingatlah bahwa pendidikan bukanlah untuk mata pencaharian, tapi untuk pengabdian.

Perlu harus diingat bahwa, hanya secuil persen mahasiswa yang masuk UISU yang benar-benar berprestasi dari sejak SMA, tapi semuanya memiliki bakat dan minat. Nah, di sini seharusnya sistem pendidikan di UISU berperan untuk melakukan pembelajaran dan pembinaan yang mendongkrak prestasi mahasiswa. Bukan hanya sekadar sarjana tanpa ada kemampuan.

Sistem pendidikan di kampus UISU harus dibenahi. Kampus merdeka, Merdeka Mahasiswa Belajar. Ini yang seharusnya menjadi jargon kita.

*3. Pembinaan Organisasi Intra Kampus*

Terlepas bagaimana teknis pembinaan organisasi mahasiswa intra kampus, yang jelas ini sangat penting dilakukan. Organisasi intra kampus jangan hanya dijadikan perangkat perlengkapan penyusunan borang akreditasi. Organisasi intra kampus berorientasi jauh lebih dari untuk pemenuhan akreditasi. Organisasi ini adalah bagian dari pembinaan untuk pelatihan dan peningkatan minat bakat mahasiswa.

Lembaga-lembaga intra kampus menjadi wadah mengasah soft skill dan hard skill mahasiswa. Tidak selamanya ide-ide visioner dan futuristik mampu ditangkap oleh pihak birokrasi kampus, tapi mampu direalisasikan oleh mahasiswa-mahasiswa kreatif yang ada di organisasi intra kampus. Mahasiswa jangan dianggap seperti anak TK yang harus ditata ke kamar mandi untuk membuang kotoran. Mahasiswa telah mampu mengambil kotorannya untuk dijadikan lebih bermanfaat untuk yang lain. Tak ada kotoran yang tidak bermanfaat, kecuali pikiran kotor yang menganggap mahasiswa tidak ada manfaatnya.

Ngomong-ngomong. Ini ngomong-ngomong ya, apakah Pengurus BEM UISU sudah ada? Atau saya ganti pertanyaannya biar lebih beken: apa sudah ada Presiden Mahasiswa UISU? Tidak ada? Masih kosong? Wadduh…kok bisa? Piye? Pihak Rektorat yang menjadi Presiden Mahasiswa sementara? Presiden Mahasiswa darurat? Oh, tidak bisa!

Nah, ini. Ini merupakan sebuah keresahan atas kondisi kita saat ini di kampus UISU. Sekelas kampus UISU tidak ada BEM UISU nya, tidak ada Presiden Mahasiswanya. Pertanyaannya apakah mahasiswa tidak ada yang peduli atau pihak rektorat menginginkan kekosongan tersebut. Jika kosong, bagaimana dan kemana pengelolaan anggaran dana kemahasiswaannya? Anggaran kemahasiswaan selama kosong ini perlu diaudit. Jangan ada kelompok tikus yang memasang pagar untuk kucing.

Saya harus pending pembicaraan soal organisasi intra mahasiswa di UISU dalam kesempatan ini. Kalau saya bongkar semuanya, apa lagi yang harus dipikirkan oleh pihak rektorat dan kampus, terkhusus mahasiswa UISU.

*4. Produktivitas Dosen Budaya Akademik UISU*

Apa bedanya guru di sekolah dengan dosen di kampus? Pertanyaan ini tidak perlu dijawab, cukup direnungkan oleh siapa saja yang kira-kira menjadi responden dengan korelasi kondisi keadaan di kampus UISU saat ini.

Adakah dosen UISU yang setiap bulan menerbitkan karya ilmiah dan produktivitasnya dalam menulis? Jika pun ada tak lebih dari untuk menjaga dan meningkatkan kepangkatan jabatan profesi. Sungguh sangat sulit menemukan dosen UISU yang rutin menulis di media, baik koran maupun secara online.

Konon lagi jika kita bicara budaya akademik, mimbar akademik dan juga publikasi majalah akademik. Entah mengapa kampus lebih tertarik mencetak kalender yang tak terlalu banyak manfaatnya, belum tentu kalender tersebut lebih sering dilihat dibandingkan kalender di ponsel. Apakah ini karena bagian dari proyek pengisi kantong?

Seharusnya publikasi akademik harus lebih tepat guna dan tepat sasaran. Mengapa tidak membangun website dan menerbitkan majalah? Memang UISU memiliki website, tapi websitenya tidak menarik untuk publik internet. Ah banyak lagi yang harus dibenahi.

Yang terakhir dari bagian ini, yaitu sulitnya menemukan mimbar-mimbar akademik/ilmiah semacam, dialog publik, seminar ilmiah, bedah buku, dan segala macamnya dilaksanakan di UISU.

Apakah masalah fundamen untuk keseluruhannya sehingga tidak berjalan? Adalah soal mengenai dana sehingga tak menghasilkan nada? Benar memang tak ada nada kalau tak ada dana. Jadi, pihak terkait harus lebih memprioritaskan dan menggelontorkan dana besar-besaran untuk produktivitas dan pelaksanaan budaya akademik di UISU. Sehingga dengan dana yang banyak agak menghasilkan nada: UISU Sangat Baik. Bukan hanya nada: Baik Sekali, hanya sekali baiknya.

*5. Nasib Alumni*

Kita punya Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Sumatera Utara (IKA UISU) yang saat ini dikomandoi oleh orang hebat, orang nomor dua di Sumatera Utara, yang sedang mengabdi dan melayani masyarakat Sumut sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara. Tak perlu saya sebut namanya, khalayak tentu sudah tahu.

Pertanyaannya: untuk apa sebenarnya IKA UISU tersebut dibentuk? Apakah hanya sebagai pelengkap institusi kampus? Apakah hanya tempat ngumpul-ngumpul Alumni UISU dengan menunjukkan sekarang siapa dirinya? Apa orientasinya? Adakah memikirkan bagaimana nasib alumni-alumni UISU yang lain, seperti alumni-alumni yang masih dalam kesulitan dan penghidupan, keluarga Alumni yang telah yatim, bahkan alumni-alumni muda (yang baru lulus) tapi belum mendapatkan pekerjaan sementara desakan untuk menikah terus berdengung di telinga.

Apakah IKA ini hanya akan tampil pada ceremony belaka? Muncul dalam kampanye-kampanye politik dan bakar-bakar kambing guling? Adakah IKA UISU melakukan program memberdayakan Alumni-alumni UISU yang ingin bekerja dan belum mendapatkan kehidupan yang layak? Maksud saya bukan memberi dengan begitu saja, tapi mengorganisir dan membantu mendapatkan penghidupan yang layak (pekerjaan) sesuai minat dan kemampuan masing-masing. Semacam membentuk koperasi bersama atau sejenisnya.

*Penutup*

Matahari sudah terik, panasnya mulai menyengat, baju yang dibilas secepatnya dikeringkan. Jangan sampai terlihat mendung, dan bumi diguyur hujan.

Tulisan ini tidak bermaksud untuk apa-apa. Tapi kalau dianggap ada maksud apa-apa, tidak apa-apa, sebab saya bukan apa-apa, saya serahkan kepada pembaca saja.

Awalnya tulisan ini ingin saya kirimkan ke media online yang besar, seperti kompas, kumparan, detik, tempo, tirto, dan mungkin juga media online internasional. Tapi saya sadar, UISU tidak semenarik dahulu untuk dibicarakan dalam tatanan nasional, juga internasional. Juga saya berminat mengirimkan langsung ke kampus, tapi karena saya sedang mencuci pakaian makanya tak jadi. Untuk itu, jangan hanya soal legalitas Yayasan UISU yang harus diselesaikan, permasalahan lain yang ada di UISU harus diperbaiki jika UISU kembali pada kejayaannya.

Sekalian dan terima gaji, oh salah. Maksud saya: sekian dan terima kasih. Mohon maaf apabila ada yang salah dalam penulisan. Semua dapat kita dibicarakan.

Oleh: Ibnu Arsib (Mahasiswa FH UISU dan Kader HMI Cabang Medan).

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër
- Advertisement -

Berita Terkini