Ade Korban Masyarakat Yang Terbelah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Sejak Pemilu periode ke-2 kepemimpinan Presiden Jokowi tahun 2019 yang lalu, dikalangan masyarakat, terutama di media sosial polarisasi masyarakat semakin meningkat. Istilah kampret, cebong, kadrun tidak henti-hentinya menjadi istilah yang sering digunakan untuk menunjukkan identitas kelompok mana.

Secara umum di masyarakat, kelompok itu terbelah menjadi 2 mazhab. Walaupun ada diantaranya kelompok abu-abu, bunglon, dan berjenis kelamin ganda. Dia berpihak pada kelompok yang satu, dan bisa berpindah ke kelompok yang sebelahnya, tergantung isu.

Kita mudah saja mengidentifikasinya, dari komentar-komentar di Whatsapp, Instagram, facebook, tweeter, yang begitu bebasnya menggunakan kosakata yang terkadang tidak pikir panjang apakah pantas ditulis atau tidak.

*Kelompok pertama* disebut pendukung pemerintah, lebih spesifik lagi pendukung Presiden Jokowi, dengan berbagai atribut istilah yang tidak perlu disebut satu persatu. Intinya Joko mania. Kelompok ini sering disebut dengan influencer BuzzerRp, Cebong. Mereka ini mendengungkan keberhasilan pemerintahan, kemajuan pembangunan yang dilakukan. Sukses stori, yang melampaui periode presiden sebelumnya.

Juga sering diselipkan, menyudutkan, menohok dan menuduh adanya kelompok radikal, kadrun, intoleran, dan teroris. Pokoknya sudah habis vocab untuk kelompok ini, yang biasanya dikunci dengan istilah anti Pancasila dan NKRI.

Pemerintah memang mengakui, ada membiayai para influencer untuk mensosialisasikan (mendengung kan) keberhasilan pembangunan dengan dana puluhan miliar rupiah. Mungkin para _buzzer_ kecipratan sehingga sering disebut dengan buzzerRp

*Kelompok kedua* adalah kelompok yang mengkritik pemerintah. Tingkatannya ber degradasi. Ada yang sangat tajam, tajam, setengah tajam, dan sayup-sayup tajam.

Mereka ini umumnya akademisi, intelektual, mantan pejabat yang dicopot Jokowi, birokrasi yang sudah pensiun, politisi, purnawirawan TNI/Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, dan juga rakyat jelata.

Kedua kelompok ini garis demarkasi nya semakin jelas belakangan ini. Apalagi menjelang Pemilu 2024, yang tinggal 2 tahun lagi.

Banyak isu-isu yang dikritisi, karena tidak berorientasi pada kepentingan rakyat banyak. Keluarnya UU Cipta Kerja, yang ditengarai untuk kepentingan pengusaha. UU Minerba, UU KPK, UU IKN, utang yang semakin menggunung. Rp 400 triliun bunga utang harus dibayar tahun ini. Melambungnya harga minyak goreng tidak dapat dikendalikan pemerintah, kenaikan BBM dan komoditi lainnya. Bagi kelompok ini, isu-isunya sangat banyak dan faktual.

Kelompok ini sangat kecewa dengan DPR, karena 80% fraksi di DPR sudah dipegang “perutnya” oleh Presiden. Pembagian kursi kabinet untuk partai-partai punya nilai jual dan tawar yang tinggi. Jangan heran kalau ada Ketua Umum Partai Politik mau membeo dengan keinginan seorang menteri senior, karena iming-iming kursi kekuasaan(?).

Tidak akan ada kita dengar di kalangan anggota kabinet mengundurkan diri, walaupun sudah dipermalukan Presiden, atau sudah tidak kredibel, dan setiap yang diomongin nya tidak lagi didengar bahkan menjadi bahan olok-olok di media sosial.

Kondisi semakin tidak sehat karena aparatur negara dan penegak hukum sudah mulai sempoyongan dan oleng untuk lebih berpihak dan membela kepentingan pemerintah, walaupun itu disadari berbeda dengan kepentingan dan kemanfaatan bagi masyarakat. Mereka tidak bisa lagi atau sulit sekali memposisikan diri sebagai aparat penegak hukum negara. Sebagai penegak hukum negara harus dapat melihat bahwa negara itu disusun tiga pilar pemerintah, rakyat serta wilayah.

Ketiga pilar ini, sebenarnya tidak sedang baik-baik saja. Pemerintah sedang berseteru dengan sebagian rakyatnya. Sebagian rakyat “marah” pada pemerintah yang kurang mengurus rakyatnya. Wilayah, sudah mulai dihantui KKB di Papua, China di Laut China Selatan, dan persoalan sempadan dengan negara tetangga.

*Penundaan Pemilu dan 3 Periode, Puncak Gunung Es*

Kita harus fair, persoalan penundaan Pemilu dan perpanjang 3 periode Presiden, yang memunculkannya kemasyarakat dilakukan oleh pemerintah itu sendiri melalui tangan seorang menteri senior dan seorang menteri junior. Sudah dapat diduga, ide itu tidak inisiatif pribadi sang menteri. Sebab Pak Jokowi yang memberikan amanat “tidak ada visi dan misi menteri” yang ada dan dilaksanakan adalah “visi dan misi Presiden”.

Langkah selanjutnya menteri senior menyasar 3 Ketua Umum Partai yang salah satunya juga menteri senior. Meledaklah di masyarakat. Berbagai lembaga survey dengan data yang ditampilkan lebih dari 60% rakyat menolak wacana penundaan Pemilu apalagi tiga periode, karena menabrak Konstitusi pasal 7 UU Dasar 1945.

Saat bersamaan pemerintah tidak berdaya menekan harga minyak goreng. Padahal Indonesia banjir CPO. Ibarat tikus mati dilumbung padi. Pembiaran langka dan mahalnya migor berbulan-bulan, menimbulkan kristalisasi kemarahan masyarakat.

Situasi berlarut-larut yang terus disiarkan oleh media elektronik tentang antrian mencari migor, hampir merata diseluruh wilayah, menyebabkan BEM Seluruh Indonesia keluar dari ruang kuliahnya. Mungkin juga mahasiswa sudah panas telinganya mendengar keluhan emaknya atas kenaikan bahan pokok.

Puncaknya mereka demo di depan DPR-RI senayan, diterima oleh 3 Wakil ketua DPR, dan Kapolri di mobil komando mahasiswa. Berbagai jaminan diberikan DPR untuk meneruskan poin-poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

Tentang rencana demo tersebut, diketahui oleh Ade Armando, Dosen Komunikasi FISIP UI, yang juga penggiat sosial media yang sering dilabel kontroversial, dan tidak disukai masyarakat karena sebagai influencer/buzzer dari kelompok Joko mania yang diuraikan diatas. Ada juga beberapa pentolan buzzerRp yang populer karena kontroversialnya di dunia maya seperti TV, Youtube, facebook.

Ade Armando sebagai dosen komunikasi sedang membuat film dokumenter aksi demo BEM-SI yang katanya dia dukung. Karena aksi mahasiswa, tentu akan leluasa meliput, karena itu dunianya, dan Ade yakin mahasiswa akan akomodatif jika melihat Ade.

Ade lupa, bahwa setiap event demo, tidak bisa dan tidak mudah melakukan sterilisasi terhadap peserta demo. BEM-SI sudah membuat pagar betis dan identitas resmi masing-masing fakultas/Universitasnya.

Pada saat masa BEM-SI balik kanan pulang, masih ada tersisa kelompok masa lain yang masih berada di halaman DPR. Mereka melihat Ade Armando, diantaranya emak-emak meneriaki _buzzer-buzzer_, pengkhianat, munafik. Ade tidak terima dan terjadi perdebatan ( begitu yang kita lihat di video) dan di pukuli sampai bonyok. Bahkan ditelanjangi,tinggal celana dalam, dan baju kaosnya di tarik-tarik. Perkiraan saya, jika Polisi terlambat mengamankan, mungkin sudah jadi mayat Ade Armando.

Kondisi Ade di RS Siloam masih belum stabil. Dari media yang kita baca, dokter yang merawat menyebutkan Ade mengalami pendarahan otak di kepala. Sampai saat ini pihak keluarga belum membolehkan siapapun menjenguknya. Supaya penanganan medisnya tidak terganggu.

Apa yang dialami Ade, suatu fakta yang kita tidak bisa tolak, bahwa masyarakat sudah terbelah, sebagaimana yang diuraikan diatas. Kita tidak bisa membenarkan cara-cara brutal seperti yang dialami Ade.

Yang namanya psikologi masa ya itu tadi, sering tidak terduga. Yang muncul kepermukaan emosi sesaat dilampiaskan kepada seseorang yang dianggap simbol kemarahan massa.

Teriakan masa yang nyebut Ade buzzer, munafik, pengkhianat seperti suatu “magic” bagi masa yang menyerang Ade. Ade tidak berdaya dan akhirnya terkapar.

Bagi Ade memang kejadian tersebut tentu tidak menduganya. Karena merasa aman. Dia dosen yang sudah mengenal puluhan tahun dengan karakter mahasiswa, dan tidak mungkin berlaku kasar pada nya.

Rupanya dia lengah dan salah perhitungan, yang dihadapinya bukan mahasiswa, sebab mahasiswa nya sudah pulang. Siapa mereka? Polisi sedang mencarinya. Mudah-mudahan tidak salah tangkap.

Pengeroyokan Ade itu harus dijadikan pelajaran bagi Presiden Jokowi agar dalam membuat kebijakan politik dan ekonomi harus terukur, quick respons, dan ada alas regulasi yang konstitusional. . Perhatikan masyarakat sedang terbelah, dan dapat mengendalikan keresahan masyarakat atas naiknya berbagai komoditi.

Cara bagi-bagi BLT yang dulu ditentang PDI-P sewaktu diluncurkan BLT masa Presiden SBY, sekarang menjadi instrumen Presiden untuk menenangkan masyarakat. Kebijakan itu hanya bersifat mengatasi _symptoms_, tidak tuntas menyelesaikan akar masalah kenaikan harga yang akhirnya pembiayaan rumah tangga tetap defisit.

Kita harus jujur mengakui, suka tidak suka, senang tidak senang, bahwa bangsa yang bernama Indonesia, sedang tidak baik-baik. Presiden Jokowi dengan pengalaman memerintah selama 7 tahun, tentu sudah punya catatan yang lengkap dan segera melakukan eksekusi jika perlu amputasi terhadap penghambat (menzalimi rakyat) yang menyebabkan Indonesia sedang tidak baik.

Masih cukup waktu 2 tahun untuk _on the Track_ menuju Indonesia Maju, dan di akhir periode akan turun dengan landai dan meninggalkan kenangan manis kepada rakyatnya.

Caranya bagaimana? Presiden Jokowi harus berada diatas kedua kelompok yang terbelah itu. Jokowi adalah Presiden Republik Indonesia. Bukan Presiden cebong, atau kampret atau kadrun. Jokowi adalah Presiden milik seluruh rakyat Indonesia, baik yang memilih maupun yang tidak memilihnya.

Kini saatnya Presiden memerintahkan menteri terkait untuk mengkonsolidasi rakyat agar bersatu. Tidak ikut terlibat atas terbelahnya masyarakat. Kebijakan Presiden harus adil, dan berpihak dan melindungi masyarakat yang fakir miskin, mampu mengontrol pemilik modal untuk tidak serakah.

Pernyataan Presiden Jokowi memerintahkan menterinya untuk berhenti berpolemik soal penundaan Pemilu dan wacana 3 periode Presiden dalam sidang Kabinet paripurna 6 April 2024, harus dikawal dan dikontrol dalam tataran implementasinya.

Yakinkan masyarakat, bahwa Presiden Jokowi taat konstitusi sesuai dengan sumpah jabatannya sebagai Presiden yakni ” _Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa”_.

Pak Jokowi sebagai seorang muslim tentu pernah membaca Al-Qur’an Surat Al Ashr Ayat 1-3 “_Demi masa, Sungguh, manusia berada dalam kerugian,. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasehati untuk kesabaran_”.

Jangan sampai kita masuk manusia yang merugi karena mengabaikan waktu, untuk berbuat kebajikan, menasehati sesuatu yang benar, dengan cara yang sabar.

Cibubur, 16 April 2022

Oleh: Chazali H. Situmorang, Pemerhati Kebijakan Publik/Dosen FISIP UNAS

- Advertisement -

Berita Terkini