Pelecehan yang Dilakukan AHY Terhadap Penegak Hukum

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM –  Dari Amerika Serikat, AHY politisi karbitan yang hanya bermodal warisan nama besar bapaknya ini tiba-tiba melakukan tuduhan pada kepala Kantor Staf Kepresidenan R.I (KSP), yakni Dr. Moeldoko. Menurut AHY, Moeldoko akan melakukan apapun, bahkan menghalalkan segala cara, termasuk yang kata AHY seniornya katakan padanya, yaitu membeli hukum.

Kami bertanya pada AHY, hukum apa yang telah dibeli oleh Pak Moeldoko? Penegak hukum siapa yang telah dibeli oleh Pak Moeldoko? Tuduhan AHY ini sangat serius dan sangat melecehkan lembaga peradilan di negeri ini. Tuduhan semacam ini tentunya tidaklah pantas untuk diucapkan oleh seorang putra tertua mantan Presiden R.I yang pernah menjabat selama dua periode, yang harusnya memberikan keteladanan yang baik bagi masyarakat, dengan menstimulus optimisme masyarakat Indonesia pada berbagai persoalan khususnya pada ranah penegakan hukum.

AHY juga telah menuduh, bahwa kepala KSP Moeldoko telah berusaha mengambil alih kepemimpinannya di Partai Demokrat melalui upaya politik dan hukum dengan memanfaatkan kekuasaannya. Kami bertanya pada AHY, kekuasaan mana yang telah dimanfaatkan oleh Pak Moeldoko untuk mengambil alih kepemimpinannya di Partai Demokrat?

Bukankah dalam berbagai pertarungan politik dan hukum kita selama ini selalu mengalami kekalahan dan kemenangan dari kedua belah pihak? Keputusan Kementerian Hukum dan HAM memenangkan kubu AHY, lalu di PN Jakarta Pusat pihak Pak Moeldoko menang, namun di PTUN pihak Pak Moeldoko gugatannya tidak dapat diterimah atau NO? Apakah anda buta dengan itu semua, hingga anda kalap dan main tuduh, bahwa hukum di Indonesia seolah bisa dibeli oleh Pak Moeldoko dan bahwa kekuasaan seolah telah disalah gunakan oleh Pak Moeldoko?.

Pernyataan AHY bagi kami itu sudah termasuk tindakan pelecehan yang teramat terang benderang pada aparat penegak hukum kita, khususnya lembaga peradilan. Ini sudah tergolong dalam tindakan contempt of court ! Lalu bagaimana mungkin seorang ketua umum partai yang memiliki karakter buruk seperti ini begitu percaya dirinya akan menjadi calon Presiden 2024?

Yang sesungguhnya terjadi itu, dan ini tentu sangat bisa kami buktikan, bahwa hak-hak politik rakyat selama ini telah keluarga Cikeas rampas, hingga tidak boleh seorangpun boleh berbeda pendapat dengan SBY (Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat), dan AHY (Ketua Umum Partai Demokrat), serta Ibas (Wakil Ketua Umum Partai Demokrat), sampai-sampai AD/ART 2020 dibuatnya sendiri diluar Kongres, anaknya dipaksa maju sendirian jadi calon Ketua Umum Partai dan tidak boleh ada seorangpun yang menjadi lawan tandingnya. Mahkamah Partai Demokratpun tidak lagi memiliki kekuasaan apapun, karena semuanya harus melalui persetujuan SBY. Ini Partai Politik apa Gerombolan Gangster?!.

Pertarungan politik ini masih panjang, sangat panjang, diharap AHY tidak ngos-ngosan, capek, kelelahan hingga terus menerus kalap dan tiada henti memberikan tuduhan demi tuduhan, yang celakanya sering tanpa AHY sadari, tuduhannya telah memperburuk citra penegakan hukum dan wibawa bangsa dan negerinya sendiri. Segera menyerahlah jika memang AHY sudah mulai sadar pengalamannya yang masih terlalu pendek, tak pantas memimpin partai besar yang pernah memuluskan hajat bapaknya untuk menjadi Presiden Indonesia hingga kedua kalinya.

24 November 2021

Oleh : Saiful Huda Ems (SHE)
Lawyer dan Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat pimpinan Dr. Moeldoko

- Advertisement -

Berita Terkini