Tidak Ada Tempat Bagi Gerombolan Anti Pancasila di Negeri Ini

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Setiap tanggal 1 Oktober bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Namun setiap itu pula bangsa ini seperti terbelah dalam melihat bahkan menilai sosok Proklamator yang satu ini, Bung Karno (Soekarno). Sebagian mencapnya sebagai seorang komunis. Benarkan BK komunis? Tidak! BK berkata sendiri bahwa dirinya bukan komunis dan tidak akan pernah menjadi komunis.

Ia adalah seorang Kiri. Seorang yang Kiri tidak harus komunis. Fakta ucapan ini yang menjadikan dirinya di akhir masa jabatan dan di masa tuanya, menjadi seorang pesakitan yang ditawan di negerinya sendiri dan oleh bangsanya sendiri. Hidup terisolir seorang Proklamator bangsanya, bahkan dengan keluarganya sendiri (pertemuan dengan anak istri dan saudara dibatasi serta diawasi ketat).

Bukan tuduhan bahwa dirinya seorang komunis yang membuatnya bersedih, namun dijauhkan dari rakyat yang ia cintai sepanjang hidupnya yang membuatnya rindu hingga sakit. Rakyat yang selalu diperjuangkan hingga dimerdekakan yang membuatnya hidup. Tuduhan itu pula yang membuatnya benar-benar sendiri hingga ankhir hayatnya menjemput. Mari kita ulas sedikit pemikiran BK yang Kiri tersebut.

Maksud dan tujuan gerakan dan pemikiran kiri Soekarno sebenarnya tertuang dalam Marhaenisme yang dicetuskan Soekarno. Di dalam Marhaenisme Soekarno membedakan dengan tegas antara konsep marhaen dengan konsep proletar di kaum sosialis Barat, terutama komunis. Marhaen bukan hanya kaum buruh seperti proletar di Barat.

Tapi Marhaen adalah petani kecil, buruh kecil, pedagang kecil, pelayar kecil, dan semua kaum-kaum kecil (wong cilik) yang hidup di seluruh negeri Indonesia. Mereka bukan proletar, karena mereka adalah majikan atas dirinya sendiri, mereka bahkan mempunyai alat produksi sendiri, mereka tidak mempunyai tenaga kerja lain, jadi mereka jelas bukan kaum proletar seperti yang ada di Barat.

Namun meskipun mereka mempunyai alat produksi sendiri, dan bekerja untuk dirinya dan keluarganya sendiri, tetapi mereka tetap saja melarat karena dimiskinkan oleh sistem Kapitalisme-Imperialisme Belanda dan Feodalisme bangsanya sendiri. Mengingat kaum marhaen adalah bagian terbesar dari rakyat Indonesia, maka mereka adalah kekuatan yang harus dibangkitkan.

Dalam perkembangan berikutnya, marhaenisme diharapkan menjadi sosialisme Indonesia dalam praktik. Sosialisme Indonesia menurut Soekarno adalah cara untuk mengangkat nasib kaum marhaen, yakni dengan melawan imperialisme dan kapitalisme yang semakin memiskinkan kaum marhaen. Dari sini terlihat wujud pemikiran kirinya Soekarno dengan bungkus sosialisme Indonesia yang didengungkannya.

Dia benar-benar mengutuk imperialisme dan kapitalisme. Dia mencoba menjauhkan negeri ini dari segala bentuk penindasan dan penghisapan kaum bawah—marhaen. Sosialisme Indonesia, kata Soekarno, adalah sosialisme yang tidak memasukkan konsep materialisme yang ekstrim, karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang takut kepada Tuhan dan mencintai Tuhan.

Sosialisme Indonesia adalah campuran (persamaan politik Declaration of Independence dari Amerika, persamaan spiritual dari Islam dan Kristen, dan persamaan ilmiah dari Marx), dan dalam campuran itu ditambahkan marhaenisme. Kemudian dibumbui dengan gotong-royong, yakni semangat, hakekat dari bekerja bersama, hidup bersama dan saling bantu-membantu—suatu karakter khas orang Indonesia.

Semangat tersebut telah ada, lahir tumbuh dan berkembang jauh sebelum negeri ini ada. jika semua itu dicampurkan, maka hasilnya adalah sosialisme Indonesia. Jadi jelas, bahwa arah dari pemikiran kirinya Soekarno adalah terwujudnya masyarakat yang anti kapitalisme dan imperialisme. Revolusi harus dilalui demi terwujudnya masyarakat tanpa kapitalisme dan imperialisme itu.

Setelah kemerdekaan tercapai dengan revolusi nasional itu, maka kata Soekarno, harus disusul dengan revolusi sosial. Tujuannya adalah agar negara yang tercipta diperintah oleh kaum marhaen, bukannya jatuh ke tangan kaum borjuis atau kaum ningrat Indonesia. Karena jika kaum borjuis dan ningrat memegang kekuasaan, hal semacam ini hanya akan memberi ruang gerak kepitalisme.

Sosialisme Indonesia bercita-cita mewujudkan dunia baru yang tanpa penindasan seorang manusia terhadap manusia lainnya, dan tanpa penindasan suatu negara terhadap negara lainnya. Itulah konsep “kiri” yang coba digagaskan Soekarno. Bagi orang cerdas, nyata sudah bahwa BK bukan seorang komunis karena dia juga insan yang taat akan ajaran agamanya, Islam.

Dia pula yang pada akhirnya menggagas lima prinsip atau lima dasar (principle of five) sebagai landasan berbangsa dan bernegara kita yakni Pancasila (Pidato BK, 1 Juni 1945). Bagaimana mungkin seorang yang taat beragama serta menggagas Pancasila bisa disebut seorang komunis? Namun di atas itu, BK itu seorang yang humanis mencintai rakyatnya lebih dari apapun.

Ia tidak ingin menumpahkan darah rakyatnya setetespun hanya untuk membelanya (meski itu pun bisa dilakukan jika ia mau). Sehingga ia lebih memilih untuk dijauhkan dari rakyatnya daripada terjadi pertumpahan darah sebangsa (meski demikian sudah terjadi pembunuhan massal di Jakarta dan daerah terutama Jawa Tengah, dalam langkah Jenderal Soeharto membasmi orang-orang yang dianggap anggota/berafiliasi dengan PKI akibat peristiwa G30S/PKI 1965).

Bagi saya, ada atau tidak peristiwa G30S/PKI, Pancasila akan tetap dan selalu sakti. Karena tidak hanya kali itu saja NKRI dengan dasar negara Pancasila diuji. Tahun 1948 PKI melakukan pemberontakan di Madiun; Tahun 1953 DI/TII menuntut pendirian Negara Islam di Aceh; Tahun 1958 PRRI Permesta menuntut perluasan otonomi daerah, dan; Tahun 1965 terjadi G30S/PKI.

Kini di era 2019 kembali NKRI dan Pancasila diuji oleh segolongan orang yang ingin menegakkan Negara Islam dengan sistem Khilafah. NKRI dan Pancasila adalah sebuah kompromi yang sudah menjadi komitmen bersama ketika itu oleh para pendiri bangsa. Bahwa Indonesia terdiri dari golongan-golongan, aneka suku bangsa, adat dan budayanya. Indonesia adalah plural, namun demikian berada dalam satu kesatuan NKRI (Bhinneka Tunggal Ika).

Nb: Tidak ada satu golongan ataupun suku yang boleh mengklaim sebagai pemilik sah Indonesia. Tidak PKI, tidak Khilafah atau apapun selain Pancasila, Tidak ada tempat!!
[11.04, 1/10/2021] Bang Ismail Marzuki: Siaran pers

Ungkap Dugaan Persekongkolan Tender di Kabupaten Samosir, DPD KoMPas Dukung Kinerja Polisi

Samosir – Pengusutan tuntas atas dugaan tindak pidana persekongkolan tender pengadaan barang/jasa di Pemerintahan Kabupaten Samosir Tahun 2021 yang dilakukan oleh pihak kepolisian mendapat dari DPD Komunitas Masyarakat dan Perantau Samosir (KoMPaS) Kabupaten Samosir.

Hal ini dijelaskan melalui surat yang dikirimkan ke Kapolres Samosir dengan nomor 05/DPD/KMPS/SAM/IX/2021 ke Kapolres Samosir, tertanggal 30 September 2021, Kamis (30/9/2021).

Terdapat 11 point yang disoroti dalam surat ini, salah satunya pernyataan Ketua Umum Raja Sonang sedunia, M. Alboinsah Gultom telah menyampaikan ke publik mengenai adanya oknum tertentu seperti OG bersama tim sukses pada Pilkada 2020 silam mengklaim akan membagi-bagi proyek pembangunan di Kabupaten Samosir kepada orang-orang tertentu.

“Menindaklanjuti keluhan dan atau pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan tender yang tidak benar akibat adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu diluar Pemerintahan Kabupaten Samosir, maka sejak Rabu, 1 September 2021, kami mendapat informasi bahwa penyelidik/ penyidik Polres Samosir telah melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan dari beberapa pihak swasta serta pimpinan Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa (UKPBJ) Kabupaten Samosir. Kemudian melakukan penggeledahan dan penyitaan di kantor UKPBJ Kabupaten Samosir pada Rabu, 8 September 2021,” kata Rokhiman Pahusip.

Lanjut dikatakannya bahwa pihaknya tidak sependapat dengan pandangan Ober Gultom yang merupakan ayah Bupati Samosir, Vandiko T Gultom termaksud.

“Sebaliknya kami mewakili masyarakat dan perantau justru sangat mendukung serta mengapresiasi tindakan penyelidik/ penyidik Polres Samosir, mengingat kekisruhan proses tender pengadaan barang/ jasa selama 2 bulan terakhir telah nyata-nyata melanggar hukum dan menimbulkan kerugian masyarakat,” tegasnya.

Ternyata, sambungnya, atas dugaan intervensi dan/atau tekanan dari jaringan politik Bupati Samosir diantaranya OG, JN, dan MS terhadap RSUD Dr. Hadrianus Sinaga dan UKPBJ Kabupaten Samosir, timbulnya dugaan kuat masyarakat bahwa oknum UKPBJ Kabupaten Samosir telah menerima uang dan atau barang atau janji dari peserta tender yang dikalahkan atau peserta tender yang baru.

“Besarnya kerugian yang timbul, dengan ini kami mewakili masyarakat dan perantau Kabupaten Samosir menyampaikan dukungan kepada Polres Samosir untuk mengusut tuntas dugaan peristiwa tindak pidana persekongkolan tender dan atau tindak pidana korupsi dan atau lainnya dalam proses tender pengadaan barang/ jasa di Pemerintahan Kabupaten Samosir Tahun 2021, termasuk memeriksa serta meminta pertanggungjawaban hukum dari OG, JN, dan MS serta pihak lainya,” tandasnya.

Oleh: Agung Wibawanto dan Nanang Rendi Ahmad

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër
- Advertisement -

Berita Terkini