DEMA UIN Sunan Kalijaga Gelar Webinar Menuntut Kebijakan Rektor

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Yogyakarta – Kampus Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN SUKA) kembali menggelar Webinar dalam rangka menuntut anggaran dan kebijakan rektorat yang tidak transparan kepada publik (Mahasiswa), Senin (26/09/2022).

Kegiatan tersebut diadakan oleh Dewan Eksekutif Mahasisw DEMA UIN Sunan Kalijaga dengan tema “Keterbukaan Informasi Publik di Perguruan Tinggi: Menyikapi Persoalan Transparansi Birokrasi Kampus”

Terlaksananya kegiatan Webinar tersebut berlumbung pada kebijakan rektorat yang menutup informasi kepada publik terkait anggaran perguruan tinggi PTKIN.

Presiden Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Syaidurrahman Alhuzaify menyampaikan dalam kegiatan Webinar tersebut “Alih-alih mengajarkan pendidikan demokrasi, Kampus justru menutup informasi publik. Hal itu terbukti dengan tidak dibulannya transparansi anggaran kampus yang berujung gugatan di Komisi Informasi Publik (KIP) RI oleh Senat Mahasiswa yang telah memasuki sidang kedua,” ungkap Presma UIN SUKA.

Atas ketidak terbukaannya kebijakan tersebut Alhudzaifi memaklumi terhadap dugaan publik yang terus menerus menilai pihak rektorat menyelewengkan anggaran dana kampus.

“Rektorat sering berkampanye tentang murahnya biaya UKT. Namun setelah kami cek, ternyata banyak mahasiswa yang menerima UKT golongan tinggi. Padahal secara ekonomi, tergolong orang kurang mampu (miskin),” tambah Al.

Dirinya pun memgaku, pihaknya telah sering meminta kepada Rektorat terkait indikator penentuan nominal UKT dan penggunaan anggaran kampus. Tetapi tidak pernah menerima laporan tersebut.

“Padahal keterbukaan informasi lembaga negara telah dijamin oleh undang-undang,” pungkasnya.

Gerakan Transparansi Kampus Banjir Dukungan dari berbagai pihak, baik internal kampus maupun tingkat nasional.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengapresiasi langkah yang ditempuh DEMA dan SEMA UIN Sunan Kalijaga.

Dia mengafirmasi bahwa saat ini masih banyak terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan pendidikan di tataran kampus.

“Sejak tertangkapnya Rektor UNILA Lampung atas kasus korupsi, menjadi bukti bahwa masih banyak hal yang tidak beres dalam proses penyelenggaraan pendidikan, terlebih di tataran kampus,” ujarnya saat menjadi narasumber webinar.

Gurnadi Ridwan Divisi Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (Seknas FITRA), menjelaskan bahwa kampus sering menjadi ladang basah dalam pemungutan uang-uang yang tidak jelas.

“Pemungutan anggaran yang tidak jelas dari pihak rektorat, biasanya menggunakan dalih-dalih uang penerimaan mahasiswa baru, uang penelitian, hingga proses penentuan dan penggunaan uang kuliah tunggal yang tidak tepat sasaran,” Gunardi mencontohkan.

Sementara Wakil Ketua KIP RI, Arya Sandhiyudha mendukung proses-proses yang dilakukan oleh SEMA maupun DEMA UIN Sunan Kalijaga dalam proses penyelenggaraan transparansi lembaga negara.

“Apa yang dilakukan oleh teman-teman mahasiswa ini adalah hal yang bagus. Teman-teman yang duduk di eksekutif mahasiswa dan senat mahasiswa telah menjadi mitra dari Komisi Informasi dalam menegakkan akuntabilitas dan transparansi anggaran maupun informasi di lembaga negara. Dalam hal ini, adalah kampus UIN Sunan Kalijaga,” tegasnya.

Tidak terlepas dari persoalan ini Dhanil Al-Ghifary dari LBH Jogja juga turut memberikan dukungan dalam proses pengawasan transparansi anggaran kampus. Ia berpesan agar mahasiswa tidak takut jika diintimidasi oleh pihak Rektorat.

“Saya dengar bahwa teman-teman mahasiswa belum lama ini diintimidasi, diancam DO (drop out), oleh pihak rektorat karena melakukan aksi demonstrasi. Temen-temen nggak usah takut. Jika mereka melakukan itu lagi, kita bisa gugat ke pengadilan. Rektor juga memungkinkan digugat di PTUN karena kampus termasuk lembaga tata usaha negara,” ucapnya.

Dampak dari persoalan ini,rektorat UIN Sunan Kalijaga memberikan surat panggilan kepada beberapa mahasiswa yang turut aktif dalam aksi demonstrasi. Mahasiswa-mahasiswa tersebut mengaku mendapat ancaman berupa DO (drop out) dari kampus.

Sebagai informasi, sejauh ini Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Sunan Kalijaga telah menggelar dua kali sidang Sengketa Informasi dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.

Sidang tersebut menggugat pihak Rektorat UIN Sunan Kalijaga yang tidak transparan dan akuntabilitas dalam proses penyelenggaraan pendidikan. (Arief)

- Advertisement -

Berita Terkini