HMI Cabang Yogyakarta Respon Rencana Kenaikan Harga BBM hingga Permasalahan Hukum

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Yogyakarta – Sebagai respon terhadap rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan berbagai permasalahan negara lainnya, massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Yogyakarta menggelar aksi demonstrasi pada, Selasa (30/08/2022).

Gunawan selaku Ketua Bidang Perguruan Tingggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Yogyakarta sekaligus koordinator umum aksi ini mengatakan, aksi demonstrasi ini didasarkan atas kegelisahan melihat berbagai permasalahan negara yang terjadi saat ini. Dengan demikian, selaku mahasiswa sudah sepatutnya untuk tidak tinggal diam melihat keresahan ini.

“Hari ini permasalahan negara sangat kompleks dan kami nilai itu adalah suatu keresahan masyarakat yang kemudian diamanahkan kepada mahasiswa, maka HMI Cabang Yogyakarta tidak akan tinggal diam melihat permasalahan ini,” ungkap Gunawan.

Sementara itu, Sekretaris Umum HMI Cabang Yogyakarta Ahmad Jaki Esa Amahoru mengatakan, rencana kenaikan harga BBM hingga permasalahan penegakan hukum di Indonesia dinilai berpotensi melahirkan banyak kerugian bagi rakyat Indonesia. Atas dasar hal ini maka HMI Cabang Yogyakarta selaku organisasi pergerakan mahasiswa hadir dan menyampaikan berbagai aspirasinya dalam upaya mengawal kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh negara.

“Hari ini ada beberapa masalah yang HMI Cabang Yogyakarta menilai dapat merugikan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Maka itulah yang menjadi dasar kenapa HMI Cabang Yogyakarta hari ini datang dan menyampaikan aspirasi terkait tuntutan-tuntutannya,” tegas Jaki.

Mengawali aksinya dari titik kumpul di parkiran Abu Bakar Ali, massa aksi kemudian melakukan long march menuju kantor DPRD Provinsi DIY lalu dilanjutkan ke titik Nol Kilometer Yogyakarta untuk berorasi dan menyampaikan berbagai tuntutannya.

HMI Cabang Yogyakarta menggelar aksi damai dalam menyikapi situasi dan kondisi Bangsa saat ini, lahir dengan hiruk-piruk perjuangan kemerdekaan hingga perjuangan bebas dengan Reformasi 1998, HMI sebagai bagain kritis pembangunan dan oposisi tulen dalam mengkritik dan mendukung segala kebijakan pemerintah hari-hari ini mengalami kegelisahan terhadap beberapa kebijakan yang tidak mampu dikontrol oleh Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

Realitas kondisi bangsa hari ini, Presiden dan Wakil Presiden dianggap gagal dalam memenuhi ekspektasi masyarakat yang diamanahkan dalam UUD 1945. Ada ketidakmampuan Presiden dalam kepemimpinan Periode Ke-2 bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Ketidakmampuan ini dilihat dengan dasar tidak mampunya presiden dalam melakukan control terhadap berbagai Lembaga negara yang notabenen mengambil kebijakan yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat pada umumnya.

HMI Cabang Yogyakarta
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, ST menemui massa HMI

Wakil Ketua DPRD DIY dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Huda Tri Yudiana ST  mengatakan kepada koordinator aksi untuk membacakan realitas kegagalan Jokowi-Ma’ruf Amin di depan demonstran dan diliput oleh media.

“Kalian bantu saya baca tuntutannya, saya berdiri bersama kalian untuk menyampaikan segera ke pusat,” tegasnya.

• Melonjaknya Harga BBM

Dihimpun dari berbagai media nasional hari-hari ini, Pemerintah merencanakan untuk menaikkan harga BBM Dalam Negeri, hal ini dikarenakan kuota Bahan Bakar Mineral global yang semakin miris dan tinggi. Harga minyak mentah masih terus naik akan mencapai US$105/barel pada akhir tahun, lebih tinggi dari asumsi makro pada Perpres 98/2022, yaitu US$100/barel. Kemudian, nilai tukar dolar AS terhadap rupiah juga berada di angka Rp14.700, lebih tinggi dari asumsi sebesar Rp14.450. (CNBC Indonesia, 29/8/2022).

Masyarakat Indonesia yang notabene memiliki kemampun Ekonomi Menengah dan Rendah akan mengalami kesulitan dalam melaksanakan aktivitas Hidupnya jika Kontrol Perekonomian Harga Bahan Bakar Mineral tidak mampu dikelola dengan baik dengan adanya Rencana Kenaikan Harga BBM. Jika benar-benar terjadi maka aka nada inflasi besar-besaran terhadap kondisi ekonomi bangsa saat ini. Sehingga pemerintah diharapkan mampu memberikan upaya yang terbaik dalam menyeimbangkan kondisi kenaikan Harga Bahan Bakar Mineral.

• Kenaikan Harga Pangan (Telur)

Dengan adanya rencana kenaikan harga BBM Dalam Negeri, selain dari itu pemerintah telah menetapkan kenaikan harga telur, dikarenakan adanya kenaikan harga pasokan bahan ternak membuat ongkos petani melonjak. Kenaikan harga telur ini sangat jelas masyarakat merasakan dampaknya terkhusus sebagai Mahasiswa rantau. Semakin hari semakin kita rasakan adanya permainan oligarki yang hidup di tengah-tengah rezim Jokowi – Amin hingga hamper setiap bulannya ada informasi mengenai rencana kenaikannya harga-harga bahan pokok dari pemerintah terhadap masyarakat.

Hingga sampai saat ini mengenai harga minyak goreng pun masyarakat belum mendapatkan kejelasan soal akan adanya upaya-upaya pemerintah dalam menekan kenaikannya. Kegagalan mengontrol perekonomian Dalam Negeri ini menjadi semakin dipertunjukkannya bakal ada penguasaan secara besar-besran Perekonomian Dalam Negeri oleh Oligarki yang mungkin ada dan berkeliaran dalam Pemerintahan.

• Kontroversi RKUHP

Sebagai Organisasi Mahasiswa yang hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat dan sebagai penyambung lidah rakyat. Kami HMI menilai bahwa dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) memiliki beberapa pasal yang berpotensi merugaikan dan meng-eksploitasi kehidupan masyarakat.

Hal ini terkhusus digambarkan oleh adanya Pasal Penghinaan oleh Lembaga dan Pejabat Negara yang berpotensi terjadinya multitafsir oleh aparat penegak hukum yang akan menjadikan Negara sewenang-wenang dalam menangkap dan membungkam aksi-aksi kritikan yang dilontarkan oleh masyarakat kepada suatu Lembaga/Pejabat negara yang dianggap mengambil keputusan yang merugikan masyarakat. Potensi multitafsir ini yang akan membawa bangsa Indonesia ke Masa Otoriterisme yang diduga membungkam dan mematikan hak-hak rakyat secara perlahan.

• Evaluasi Penegakan Hukum

HMI Cabang Yogyakarta
Wakil Ketua DPRD DIY dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Huda Tri Yudiana ST bersama Kader HMI Cabang Yogyakarta

Baru-baru ini masyarakat dipertontonkan dengan adanya aksi saling melindungi oleh beberapa oknum kepolisian terhadap persoalan kasus yang melibatkan seorang Jenderal Polisi. Aksi saling melindungi ini didukung dengan adanya berbagai scenario yang dipermainkan di dalammnya sehingga membuat adanya desakan desakan oleh masyarakat terhadap Kepala Kepolisisan Republik Indonesia (Kapolri) untuk tetap berkomitmen dalam penegakan hukum dan tidak ikut dalam melindungi dan memberikan fasilitas terhadap Pelaku.

Dalam Kasus ini yaitu Pembunuhan (Brigadir J) yang diduga Pelakunya yaitu (FS) yang merupakan Jendaral Polisi yang masih memiliki Jabatan dalam melakukan Interfensi terhadap Lembaga tersebut.

Hal ini membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat yang membuat penilaian terhadap Lembaga Penegakan Hukum Kepolisian rendah, sehingga diharuskan oleh Presiden untuk segera melakukan evalusasi secara Besar-besaran terhadap Lembaga-Lembaga yang berkaitan dengan Penegakan Hukum agar lebih terjaga Marwah dan Keindependensi-an suatu Lembaga negara yang menjalankan fungsi sebagai penegak hukum.

Atas dasar di atas, maka Aksi Damai HMI Cabang Yogyakarta tertanggal 30 Agustus 2022 menyatakan dan menuntut.

1. Menyatakan Presiden Jokowi-Amin gagal dalam memimpin Pemerintahan

2. Menuntut Presiden untuk menyampaikan di depan umum bahwa tidak akan ada kenaikan harga BBM

3. Menuntut Presiden untuk memberhentikan dan menormalisasi harga bahan pangan sesuai dengan kemampuan masyarakat

4. Menuntut Presiden dan DPR mengevaluasi kembali RKUHP terhadap Pasal-Pasal yang merugikan masyarakat secara langsung

5. Mendesak Presiden untuk membersihkan barisan-barisan oligarki yang berusaha merusak dan manghancurkan stabilitas perekonomian bangsa melalui kekuasaan Pemerintahan

6. Menuntut Presiden untuk melakukan evalusi terhadap Lembaga Penegakan Hukum yang dianggap keluar dari amanah reformasi.

(Arief TF)

- Advertisement -

Berita Terkini