AMSU Jakarta Aksi di Gedung KPK, Minta KPK Turun ke Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (AMSU) Jakarta atau disingkat AMSU Jakarta mengadakan aksi di gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2022).

Aksi itu untuk menyampaikan aspirasi dan juga point-point yang menjadi indikasi adanya dugaan pemufakatan jahat di Sumut terkait Proyek Multi Years Jalan dan Jembatan Provinsi senilai Rp 2,7 triliun tahun 2022, 2023, dan 2024 yang bersumber dari APBD.

Dalam orasinya, Perwira menyampaikan, adapun ide brilian oknum Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ini sangat baik, akan tetapi jangan sampai menjadi ajang dugaan korupsi berjemaah oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi dan kelompok.

Ditegaskannya, harus juga proyek ini menjadi perhatian semua pihak agar APBD Sumut yang notabene adalah uang masyarakat, terpakai dengan baik dan tepat sasaran.

“Oleh karena itu, kami dari Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (AMSU) Jakarta berkewajiban untuk mengingatkan dan mendesak aparat penegak hukum (APH) agar bekerja ekstra mengawasi proyek Rp 2,7 triliun tanpa ada pertimbangan politis dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi,” tegas Perwira.

Selanjutnya dari data dan informasi yang kami pelajari, ungkapnya, proyek Multi Years Jalan dan Jembatan senilai Rp 2,7 triliun ini menjadi sorotan publik dikarenakan tidak terdaftar di KUA-PPAS, APBD Sumut, dan DPA tahun 2022.

“Bagaiman bisa ini terjadi sehingga Dinas PUPR Sumut tetap ngotot untuk melaksanakannya, yang jelas-jelas melanggar Perda dan Permendagri, yang artinya proyek Rp 2,7 triliun ini diduga merupakan “Penumpang Gelap” di dalam APBD Sumut tahun 2022,” tegas Perwira.

Dengan hitungan pagu, sambungnya, pada tahun 2022 senilai Rp 500 Miliar, tahun 2023 senilai Rp 1,5 triliun, dan tahun 2024 senilai Rp 700 miliar. Namun ternyata, kegiatan multi years tersebut diambil dari kegiatan yang sudah tertulis di dalam APBD Sumut.

“Artinya, proyek multi years itu diduga hanya judul yang paket pekerjaannya diambil dari APBD. Kemudian, progres kerja yang dibuat sesuai dokumen lelang dan kontrak sebesar 67% bisa berubah menjadi 33% atas permintaan kontraktor,” kata Koordinator Aksi, Perwira.

Di sisi lain, begitu juga dengan proses lelang proyek yang pernah gagal sekali dan diduga disengaja dilakukan oleh pihak panitia lelang dikarenakan dugaan belum terjadinya deal atau kesepakatan kerja sama operasional (KSO) antara perusahaan yang disinyalir telah disiapkan sebagai pemenang lelang, yaitu PT. Waskita (BUMN) yang akhirnya menjadi pemenang pada proses lelang kedua.

“Kami menduga proses KSO yang terjadi antara PT. Waskita (BUMN) dengan PT. Sumber Mitra Jaya (SMJ) dan PT. Pijar Utama tidak terlepas dari peranan 3 orang Broker yang diduga merupakan orang dekat dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmahyadi. Ketiga orang broker ini yang kabarnya berperan diduga melakukan “Deal” KSO dengan kesepakatan fee dari proyek Rp 2,7 triliun,” tegas Perwira.

Tidak sampai situ, lanjutnya, informasi yang kami dapat 1 dari 3 broker itu disebut-sebut bernama Wahyu alias W, dan 2 orang broker lainnya berinisial S dan L. Diduga mereka bertiga ini yang mengatur pertemuan antara PT. Waskita (BUNM) dengan PT. SMJ dan PT. Pijar Utama sehingga terjadi KSO yang diduga telah ada pencairan fee proyek di depan senilai Rp 10 Miliar.

“Selanjutnya, dari informasi yang juga kami dapat, diduga rekening KSO Waskita SMJ Utama di Bank Negara Indonesia (BNI) kabarnya masih kosong dan kini menjadi perhatian Anggota Komisi D DPRD Sumut. Perlu diketahui juga komisi D pun kabarnya ingin memanggil pihak KSO yaitu PT. Waskita (BUMN), PT. SMJ, dan PT. Pijar Utama untuk mempertanyakan kekosongan rekening KSO, dan jaminan bank senilai Rp 118 Miliar,” ucap Perwira.

Oleh karena itu, tegasnya, AMSU menilai proyek multi years jalan dan jembatan provinsi di Sumut senilai Rp 2,7 triliun ini telah menyandera Gubernur Edy Rahmayadi dengan mengorbankan integritasnya yang selama ini terjaga yang harus berhadapan dengan APH dalam proses hukum, dan proses sosial politik pada masyarakat Sumut menuju Pilgubsu 2024.

“Oleh karena itu, kami meminta agar KPK turun tangan dan mengusut dugaan-dugaan yang ada karena ada nama-nama yang semakin melebar dan menimbulkan kekacauan yang terjadi mulai dari eksekutif dan legislatif provinsi Sumatera Utara,” tutup Perwira. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini