Tingkatkan Pengetahuan dan Pemahaman ASN, BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Reviu LPPD

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) tahun 2022.

Kegiatan yang diikuti oleh 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono, Senin (11/4/2022) di Jakarta.

“Gelaran ini merupakan salah satu upaya BPSDM Kemendagri untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para ASN dalam mereviu LPPD. Selain itu, kegiatan ini juga untuk memberikan keyakinan terbatas terhadap kebenaran informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dituangkan dalam rancangan LPPD,” jelas Sugeng dalam sambutannya.

BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Reviu LPPD
Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono membuka Diklat Reviu LPPD (Foto: Puspen Kemendagri)

Sugeng mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah pusat dan Pemda memiliki tanggung jawab melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberhasilan pemerintahan daerah dalam mencapai tujuan otonomi. Hal itu dapat ditinjau melalui penyelenggaraan urusan pemerintahan yang kewenangannya diserahkan kepada Pemda.

Dirinya berharap, melalui kegiatan ini peserta Diklat mampu meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya dalam mereviu LPPD. Tak hanya itu, para peserta diharapkan dapat memberikan keyakinan terbatas terhadap kebenaran informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dituangkan dalam rancangan LPPD.

Guna memberikan pemahaman kepada para peserta, BPSDM Kemendagri menghadirkan sejumlah tenaga pengajar yang kompeten di bidangnya. Pengajar itu berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri.

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini