Kohati PB HMI Meminta Penegak Hukum Menghukum Berat Pelaku Perampokan Sadis Kader Kohati Kotabumi di Tangerang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Korps HMI Wati Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati PB HMI) mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya bagi kedua pelaku perampokan sadis yang dialami salah satu kader Kohati Cabang Kotabumi di Tengerang.

Ketua Umum Kohati PB HMI, Umiroh Fauziah dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (28/1/2022) menyampaikan keprihatinannya atas kejadian itu.

“Yang pertama tentu kita semua prihatin atas apa yang dialami oleh kader kami, dan kami mengutuk keras pelaku atas kejadian itu. Yang kedua kami meminta proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka disetiap tingkatan dari proses penyidikan, penuntutan sampai ada putusan. Yang pasti kami meminta kedua pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” ungkap Umiroh.

Tidak hanya itu, Umiroh juga menyampaikan akan terus mengawal proses hukumnya mengingat pelaku IS yang merupakan supir angkot merupakan residivis.

“Salah satu pelaku yakni supir angkot yang juga ditengarai dalang perampokan sadis itu merupakan residivis dimana sudah dua kali ditahan karena melakukan pemerkosaan anak dibawah umur. oleh karena itu, tidak ada alasan untuk tidak menjatuhkan hukuman berat terhadap pelaku atas perbuatannya,” sambungnya.

Lebih lanjut Umiroh menyampaikan Kohati PB HMI akan berkoordinasi dengan Komnas Perempuan untuk memastikan lembaga-lembaga seperti LPA Kabupaten Tangerang, P2TP2A Kabupaten Tangerang, P2TP2a Provinsi Banten benar-benar melakukan pendampingan untuk pemulihan psikologis korban.

Selain itu, Kohati PB HMI HMI juga akan berkoordinasi dengan Kohati Cabang setingkat serta Kohati Cabang Kotabumi untuk bergerak bersama-sama memberikan support serta semangat kepada korban.

Sebelumnya diketahui SP (24) kader Kohati Kotabumi yang bekerja di PT. Mayora mengalami tindakan perampokan, pemerkosaan, serta upaya pembunuhan saat menumpangi angkot jurusan serang – balaraja. Pelaku yang merupakan supir angkot  bersama keneknya saat ini telah diamankan di Polres Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (25/1/2022) mengungkapkan kronologi kejadian tersebut bahwa Korban dipukuli dengan menggunakan benda tumpul, lalu korban tidak lama pingsan di tempat. Setelah itu, dalam kondisi pingsan, korban oleh pelaku yang bertugas sebagai sopir diperkosa secara berulang kali. Selain itu, barang-barang korban pun diambil oleh pelaku.

Tidak cukup sampai disitu untuk menghilangkan jejak, keduanya berusaha membunuh korban dengan mencekiknya dan dibuang kesungai Ciujung dari jembatan Tirtayasa.

Beruntung korban sadarkan diri sehingga berhasil menyelamatkan diri dengan berenang kepinggir sungai  dan diselamatkan oleh warga sekitar yang kemudian korban juga diantarkan ke Polsek Tirtayasa untuk melaporkan kejadian tersebut. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini