Ganda Situmorang: Indonesia Darurat Agraria, Perlu Terobosan Percepatan Reforma Agraria

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Koordinator Agraria Watch Indonesia (AWI) Ganda Situmorang menyampaikan bahwa kondisi Indonesia sekarang ini benar-benar darurat agraria. Program Reforma Agraria satu janji politik Nawacita Presiden Jokowi stagnan di tangan Menteri Sofyan, sehingga menurut Ganda memiliki nilai raport merah menyala.

“Reforma Agraria telah menjadi program prioritas pemerintah dan dijabarkan dalam dokumen RPJMN Tahun 2014-2019 dan Tahun 2020-2024 untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, khususnya dalam agenda pengentasan kemiskinan,” kata Ganda Situmorang kepada mudanews.com di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

AWI, ungkap Ganda, mencatat hingga tahun 2020 pelaksanaan Reforma Agraria capaiannya jauh dari angka target yang ditentukan khususnya terkait redistribusi 4,1 juta hektar Tanah Obyek Reforma Agraria dari hasil pelepasan kawasan hutan dan sertifikasi hak milik 0,6 juta hektar tanah Transmigrasi.

“Ditambah konflik lahan dan kejahatan oleh mafia tanah justru semakin merajalela. AWI telah menerima dan mencatat ratusan aduan dari korban mafia tanah berdatangan dari seluruh pelosok daerah,” bebernya.

Padahal, tegas Ganda, Reforma Agraria memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah serta menyelesaikan konflik pertanahan yang telah berlangsung bertahun-tahun dalam rangka mewujudkan ekonomi inclusive dan berkeadilan.

Ganda Situmorang Tenaga Ahli Cegah Korupsi Stranas PK di KPK bidang SDA, Kehutanan dan Agraria tahun 2019-2020 mendorong Presiden Jokowi melakukan teroboson kebijakan guna percepatan pelaksanaan Reforma Agraria yaitu melalui Peraturan Presiden (Perpres). Perpres dimaksud diperlukan strategi percepatan pelaksanaan Reforma Agraria termasuk penyelesaian sengketa dan konflik agraria yang transparan, akuntabel, partisipatif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Melalui Perpres ini diharapkan bisa dibentuk Tim ad hod koordinator lintas sektor Kementerian, Lembaga, Institusi dan Pemerintah Daerah (K/L/I/D) dan perwakilan masyarakat pegiat agraria. Sebagai pelaksana percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Tim ini bisa dan sebaiknya dipimpin oleh profesional non ASN,” tegas Ganda.

“AWI sebagai perkumpulan pegiat Reforma Agraria menyampaikan dukungan penuh kepada Presiden Jokowi untuk segera menetapkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria,” pungkas Ganda.

(red)

- Advertisement -

Berita Terkini